ABNnews – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya buka suara menanggapi isu liar yang menyebut adanya relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam.
Kabar burung tersebut sempat memicu kekhawatiran karena turut diiringi isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Merespons masifnya isu tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita langsung bergerak cepat sejak Minggu sore (21/6/2026).
Ia memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi produksi serta kabar PHK pada PT S dan PT J.
“Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensitivitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya pada publik,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan penelusuran mendalam oleh Dirjen ILMATE, Kemenperin membeberkan sejumlah fakta resmi untuk meluruskan kabar yang beredar:
* Lokasi Pabrik di Jawa Timur: Dua perusahaan yang dimaksud dalam pemberitaan adalah PT JAI (berlokasi di Kabupaten Pasuruan) dan PT SAI (berlokasi di Kabupaten Mojokerto). Keduanya terbukti aktif beroperasi dan rutin menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
* Konfirmasi Identitas: Pihak manajemen membenarkan bahwa rumor relokasi dan PHK yang beredar di publik patut diduga memang mengarah kepada kedua perusahaan mereka.
* Bantahan Angkat Kaki: Fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dipastikan masih beroperasi secara normal di Indonesia. Manajemen menegaskan belum ada rencana relokasi ke Vietnam, begitu pula dengan isu PHK yang dipastikan tidak ada.
“Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua, tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” tegas Febri.
Meski dipastikan tidak benar, Kemenperin menyayangkan dampak dari embusan isu ini. Kabar hoaks tersebut sempat menyebabkan gangguan pada sisi produksi dan permintaan (demand) PT SAI dan PT JAI.
Bahkan, para buyer (pembeli) dan supplier (pemasok) internasional mereka mengaku terkejut dan langsung mempertanyakan kebenaran berita serta komitmen kontrak kerja sama ke depan.
“Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jatim ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia, terutama pada dua perusahaan industri komponen otomotif ini,” tutur Febri.
Padahal, jika menilik profilnya, PT SAI dan PT JAI merupakan penopang industri yang cukup kuat dengan nilai investasi gabungan fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp 1,9 triliun. Besarnya angka ini mencerminkan komitmen jangka panjang mereka di Indonesia.
Dari sisi performa, pada Triwulan I-2026, PT S merealisasikan produksi sebesar 1,2 juta pieces komponen, sedangkan PT J memproduksi sekitar 1,6 juta pieces komponen.
Menariknya, seluruh hasil produksi kedua perusahaan ini ditujukan untuk pasar ekspor. Dengan orientasi ekspor mencapai 100 persen, keduanya merupakan bagian krusial dari rantai pasok global otomotif.
Mengantisipasi dampak buruk dari isu serupa ke depan, Menperin Agus Gumiwang menginstruksikan seluruh jajarannya di Indonesia untuk memperketat pemantauan kinerja industri secara berkala.
Kemenperin diminta cepat tanggap menindaklanjuti informasi penutupan pabrik agar bisa melakukan mitigasi yang cepat dan terukur.
Pemerintah berjanji akan terus menjaga iklim usaha yang kondusif, kepastian pasar, serta stabilitas koordinasi dengan pelaku usaha demi melindungi tenaga kerja industri nasional agar tetap berdaya saing di pasar global.












