ABNnews – Presiden Prabowo Subianto blak-blakan mengungkap adanya temuan dana misterius senilai Rp 39 triliun yang mengendap di berbagai rekening perbankan.
Dana jumbo tersebut diduga kuat merupakan milik para koruptor dan pelaku kriminal yang “ditinggal” begitu saja tanpa kejelasan ahli waris.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026). Ia mengaku telah menerima laporan detail mengenai tumpukan uang “tak bertuan” tersebut.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut selain penyerahan denda administratif senilai Rp 11 triliun, ada angka yang jauh lebih fantastis yang terdeteksi di sistem perbankan namun tidak pernah diurus oleh pemiliknya.
“Saya juga dapat bisikan akan ada penyerahan Rp 11 triliun katanya. Dan saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp 39 triliun uang-uang yang tidak jelas,” ujar Prabowo.
Prabowo menduga uang tersebut milik para pelaku kejahatan yang sudah melarikan diri ke luar negeri atau bahkan sudah meninggal dunia. Dengan gaya khasnya, ia pun melontarkan candaan mengapa uang tersebut tidak diklaim oleh pihak keluarga atau ahli waris.
“Para koruptor atau kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening nggak jelas. Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya nggak tahu dia punya uang di bank-bank tersebut,” selorohnya yang memancing tawa hadirin.
Prabowo menegaskan tidak akan membiarkan dana tersebut menganggur selamanya di bank. Ia menyatakan bahwa rekening-rekening tersebut sebelumnya sudah sempat diumumkan secara publik, namun tetap nihil peminat yang datang mengurus.
Jika dalam jangka waktu tertentu tetap tidak ada pihak yang mengklaim, Prabowo menginstruksikan agar uang tersebut segera dieksekusi untuk kepentingan rakyat.
“Sudah sekian tahun nggak diurus ya saya katakan, sudah sekian tahun tidak diurus, sudah 1 tahun diumumkan nggak ada yang datang ya sudah pindahin untuk rakyat,” tegas Prabowo.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi tambahan modal bagi negara untuk membiayai berbagai program pembangunan yang menyentuh masyarakat luas.













