ABNnews – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi penyerahan denda administratif, penerimaan pajak, hingga lahan hutan hasil “sitaan” negara di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Langkah ini menjadi bukti taring pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan menertibkan tata kelola sumber daya alam nasional.
Dalam agenda tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memamerkan keberhasilan fantastis dengan menghimpun penerimaan negara mencapai Rp 10.270.051.886.464 (Rp 10,2 triliun).
Tak cuma soal tumpukan uang tunai, Satgas PKH juga melaporkan capaian luar biasa dalam penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas telah berhasil mengambil alih lahan sawit seluas 5.889.141,31 hektare yang selama ini digarap tanpa izin yang benar.
Sementara di sektor pertambangan, negara juga berhasil mengamankan kembali lahan seluas 12.371,58 hektare. Pada tahap ketujuh ini, lahan seluas 2,3 juta hektare diserahkan secara resmi dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, yang kemudian diteruskan ke BPI Danantara hingga PT Agrinas Palma Nusantara.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kolaborasi antara Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, hingga PPATK yang telah bekerja menyelamatkan kekayaan negara. Ia menegaskan bahwa momen ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah, bukan sekadar simbolis.
“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH… semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” tegas Prabowo dalam arahannya.
Senada dengan Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tumpukan uang yang dipajang di hadapan publik tersebut adalah wujud kehadiran negara dalam menegakkan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan nasional.
“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional,” ujar Burhanuddin.
Langkah masif ini menjadi sinyal kuat bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, negara tidak akan lagi membiarkan praktik-praktik ilegal yang merugikan rakyat. Aset yang kembali ke tangan negara ini nantinya akan dikelola secara transparan demi kesejahteraan masyarakat luas.













