ABNnews – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memulangkan satwa endemik Papua yang upaya penyelundupannya berhasil digagalkan pada Februari lalu. PELNI juga mendorong pengelola pelabuhan untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang guna mencegah praktik penyelundupan satwa dilindungi melalui moda transportasi laut.
Pemulangan satwa selundupan tersebut diangkut menggunakan KM Sinabung yang telah diberangkatkan dari Pelabuhan Ternate pada Minggu (8/3) dan telah tiba di Pelabuhan Manokwari pada Senin (9/3) pukul 21.30 WIT.
Satwa yang dikembalikan terdiri dari 10 ekor kanguru, 3 ekor kuskus, dan 4 ekor ular yang merupakan satwa endemik Papua. Setibanya di Pelabuhan Manokwari, satwa-satwa tersebut langsung diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Manokwari untuk penanganan lebih lanjut sebelum dikembalikan ke habitat alaminya.
Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda menyampaikan bahwa PELNI berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa liar serta memastikan proses pengembalian satwa dapat berjalan dengan baik.
“PELNI mendukung penuh langkah BKSDA dalam mengembalikan satwa endemik Papua ke wilayah asalnya. Proses pengangkutan kembali satwa tersebut telah dilakukan melalui KM Sinabung dengan pendampingan oleh Kepala Seksi KSDA Wilayah I Ternate bersama Polda Maluku Utara dan Polairud serta pengawalan dokter hewan untuk memastikan kondisi satwa tetap terjaga selama pelayaran,” ujar Ditto.
Ditto menegaskan bahwa setiap temuan satwa liar di atas kapal merupakan hasil dari upaya pengawasan dan tindakan proaktif yang dilakukan oleh awak kapal dan petugas PELNI selama pelayaran.
“Pengamanan di atas kapal terus kami perkuat melalui tim pengamanan yang bertugas selama pelayaran. Kami juga berkolaborasi dengan TNI AL untuk memperkuat keamanan di atas kapal,” tambah Ditto.
Berdasarkan data Perusahaan, dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2025 tercatat telah terjadi sembilan kali kasus penyelundupan satwa liar yang terdeteksi melalui kapal penumpang.
“Kami tidak akan mentolerir keterlibatan pihak internal. Apabila terbukti ada petugas PELNI yang terlibat dalam praktik penyelundupan satwa liar, kami siap menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ditto.
Sebelumnya, upaya penyelundupan satwa endemik Papua ini berhasil digagalkan oleh kru kapal PELNI di atas KM Sinabung pada Selasa (10/2) lalu. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat Karantina dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, KM Sinabung merupakan satu dari 26 kapal penumpang milik PELNI dengan kapasitas 2.000 penumpang yang melayari rute Surabaya – Makassar – Bau-Bau – Banggai – Bitung – Ternate – Bacan – Sorong – Manokwari – Biak – Jayapura (PP).













