banner 728x250

Polisi Dilarang Live TikTok Saat Dinas! Langgar Aturan, Siap-siap Kena Sanksi Disiplin

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (tengah).(Dokumentasi Humas Polri.)

ABNnews – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh personelnya. Kini, anggota Polri dilarang keras melakukan live streaming atau siaran langsung di media sosial saat sedang menjalankan tugas kedinasan.

Langkah ini diambil demi menjaga profesionalitas serta memastikan citra institusi tetap terjaga dan kredibel di mata publik.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengungkapkan bahwa penegasan ini bertujuan untuk membangun kesadaran para anggota agar lebih bijak dalam berselancar di dunia maya.

Menurutnya, kredibilitas Polri dipertaruhkan jika anggotanya tidak bertindak profesional di ruang digital, terutama saat berseragam.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Johnny dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Kebijakan ini bukan sekadar imbauan lisan. Larangan tersebut secara resmi mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan aktivitas personel di ruang digital.

Selain itu, Johnny mengingatkan bahwa setiap personel wajib tunduk pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri.

Kedua regulasi ini menjadi “pagar” agar polisi tetap menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.

Lantas, apakah polisi dilarang total bermain media sosial? Ternyata tidak. Johnny menjelaskan bahwa penggunaan medsos tetap diperbolehkan, namun harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

Melalui kebijakan yang lebih ketat ini, Mabes Polri berharap seluruh personel bisa lebih disiplin dan bertanggung jawab. Tujuannya satu: agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga dan tidak tergerus oleh konten-konten yang dianggap kurang pantas saat menjalankan tugas negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *