ABNnews – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat transformasi sektor manufaktur menuju industri berkelanjutan. Langkah ini dilakukan melalui penerapan konsep industri hijau yang diklaim mampu meningkatkan daya saing sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, industri hijau bukan sekadar tren, melainkan strategi penting untuk memperkuat struktur industri nasional.
“Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menerapkan prinsip efisiensi sumber daya dan produksi ramah lingkungan secara konsisten,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Hemat Biaya, Untung Melimpah
Menurut Menperin, implementasi industri hijau punya dampak nyata bagi dompet perusahaan. Dengan menggunakan energi, air, dan bahan baku secara optimal, perusahaan bisa menekan biaya produksi secara signifikan.
“Melalui penerapan prinsip tersebut, perusahaan dapat menekan biaya produksi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat posisi produk di pasar domestik maupun global,” ungkapnya.
Tak hanya bagi pengusaha, masyarakat juga diuntungkan dengan kualitas lingkungan yang lebih baik serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
BSPJI Padang Siap Fasilitasi Sertifikasi
Sebagai ujung tombak di lapangan, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang kini menyediakan layanan Sertifikasi Industri Hijau. Layanan ini menjadi bentuk pengakuan bagi perusahaan yang sudah komit menjalankan proses produksi yang efisien dan bertanggung jawab.
Adapun lingkup industri yang bisa dilayani oleh BSPJI Padang meliputi: Industri Semen Portland, Industri Pupuk NPK Padat, Industri Air Mineral, Industri Karet Remah (Crumb Rubber) serta Industri Minyak Goreng Sawit.
Terukur dan Akuntabel
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menambahkan bahwa standardisasi sangat penting agar penerapan industri hijau tidak sekadar label, tapi terukur dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BSPJI Padang, Dindin Syafruddin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan penuh kepada pelaku industri.
“Kami berharap upaya ini mendorong industri tumbuh lebih efisien, berdaya saing, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” pungkas Dindin.













