ABNnews – Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, mengungkapkan potensi kenaikan harga pangan pokok seperti beras dan gula. Usut punya usut, biang keroknya adalah kenaikan harga plastik akibat kelangkaan bahan produksi.
Ketut menjelaskan, industri beras dan gula saat ini sangat bergantung pada kemasan karung plastik. Ketika pasokan bahan baku plastik terganggu, otomatis biaya produksinya ikut membengkak.
“Dengan adanya gejolak geopolitik, memang ada beberapa yang mengalami kenaikan. Salah satunya plastik karena ternyata biji plastik itu waste-nya dari pengolahan minyak bumi dan sumbernya dari Timur Tengah juga banyak,” ungkap Ketut dalam keterangan resminya, Sabtu (18/4/2026).
Dampak kenaikan harga plastik ini ternyata cukup terasa ke kantong pelaku usaha. Berdasarkan hasil diskusi dengan para pedagang dan produsen, tambahan biaya akibat kenaikan plastik mencapai: Beras naik sekitar Rp 350 per kilogram dan Gula naik sekitar Rp 150 per kilogram.
“Teman-teman pelaku usaha menyampaikan kalau di beras itu Rp 350 per kilogram. Kalau di gula sekitar Rp 150 per kilogram. Artinya cukup berdampak dan ini yang harus kita jaga benar-benar untuk ke depannya,” lanjut Ketut.
Meski ada ancaman kenaikan, Ketut menegaskan bahwa berdasarkan pantauan Bapanas, kondisi harga beras dan gula saat ini masih dalam rentang wajar. Kenaikan harga sejauh ini tidak sampai bergerak drastis hingga 5 atau 10 persen.
Data Bapanas per 16 April mencatat harga beras medium di berbagai zona hanya mengalami kenaikan tipis dalam sebulan terakhir dan masih berada di bawah Harga Eceran Tinggi (HET). Sementara untuk gula, meski ada fluktuasi di wilayah selain Indonesia Timur, pergerakannya masih relatif terkendali.
Menanggapi masalah ini, Bapanas tidak tinggal diam. Ketut mengungkapkan bahwa pihaknya berencana melakukan rapat besar dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi. Tujuannya agar kenaikan biaya kemasan ini tidak membuat harga di pasaran melonjak liar.
“Kami juga merencanakan rapat besar, artinya dengan kementerian lembaga terkait, untuk mencarikan solusi, karena pengaruh Rp 350 memang terasa kecil, tapi berdampak karena per kilonya jadi naik,” ucap Ketut.













