ABNnews – Insiden berdarah terjadi di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) tewas setelah terkena tembakan senjata api milik perwira polisi berinisial Iptu N. Namun, muncul perbedaan versi antara keterangan polisi dan saksi mata di lokasi kejadian.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut peristiwa pada Minggu (1/3/2026) pagi itu bermula dari laporan warga terkait sekelompok pemuda yang bermain senapan angin dan meresahkan pengguna jalan.
“Iptu N mendatangi TKP sendiri. Begitu turun dari mobil, ia langsung melakukan penangkapan sambil mengeluarkan tembakan peringatan ke udara,” ujar Arya dalam konferensi pers, Selasa (3/3/2026) malam.
Versi Polisi: Pistol Meletus Saat Korban Meronta
Arya menjelaskan bahwa setelah melepaskan tembakan peringatan, Iptu N berupaya mengamankan Bertrand. Saat itulah, menurut polisi, korban mencoba melawan untuk melarikan diri.
“Betran berusaha melarikan diri, meronta, dan ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh IPTU N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” sebut alumnus Akpol 1998 tersebut.
Bertrand sempat dibawa ke RS Grestelina sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RS Bhayangkara.
Saksi Mata: Polisi Turun Langsung Tembak
Keterangan berbeda datang dari seorang saksi berinisial DN (21). Ia mengaku berada di lokasi saat peristiwa berlangsung. Menurutnya, perkelahian memang terjadi, namun polisi datang menggunakan mobil pribadi dan langsung melepaskan tembakan.
“Ada datang polisi pakai mobil biasa. Dia turun, angkat senjata tembak satu kali, terus saya lari masuk (sembunyi). Pas saya lihat ke luar, korban sudah diangkat,” ungkap DN.
Ibu Korban Pertanyakan Prosedur Penembakan
Ibu korban, Desi Manuhutu, mengaku sangat terpukul. Ia baru menerima kabar duka saat sedang berada di Jakarta. Desi merasa ada yang janggal dengan penyebab kematian anaknya yang disebut akibat “tembakan peringatan”.
“Kok bisa anak ketembak? Orang kan kalau polisi menembak itu ke atas, kenapa anakku bisa kena? Berarti ini kesalahan,” kata Desi dengan mata berkaca-kaca.
Desi juga menyoroti kondisi fisik jenazah anaknya yang mengalami luka memar dan bengkak di bagian wajah. Pihak keluarga pun bersikeras agar jenazah diautopsi untuk mengungkap kebenaran.
Iptu N Diamankan Propam
Kombes Arya Perdana berjanji akan mengusut kasus ini secara transparan dan tidak akan menutup-nutupi perkara. Saat ini, Iptu N beserta senjata yang digunakan telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasat Reskrim dan Propam sudah melakukan olah TKP. Kami minta masyarakat dan keluarga korban mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami,” pungkas Arya.













