ABNnews – Siasat licik bandar narkoba ‘The Doctor’ alias Andre Fernando dalam mencuci uang hasil kejahatan akhirnya terbongkar. Bersama rekannya, Hendra Lukmanul Hakim, ia menjalankan praktik pencucian uang (money laundering) dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp 124 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat ini menggunakan modus “rekening pihak ketiga” alias menyewa rekening warga sebagai penampung dana untuk memutus jejak antara pembeli dan bandar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan perputaran uang di rekening penampung ini sangat mencengangkan. Berdasarkan penelusuran pada empat rekening utama, tercatat perputaran dana yang luar biasa.
“Total keseluruhan arus masuk pada empat rekening penampung utama yang ditelusuri Bareskrim tercatat menyentuh angka Rp 124 M dari total 2.134 transaksi,” kata Eko dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (19/4/2026).
Untuk memuluskan aksinya, sindikat ini merekrut orang awam untuk membuka rekening atas nama pribadi, lalu mengambil alih kartu ATM dan akses M-Banking-nya. Mirisnya, mereka membayar warga dengan nominal yang relatif kecil.
Berikut fakta-fakta rekrutmen rekening ‘mule’:
* Tersangka L (Bekasi): Direkrut dengan imbalan Rp 1 juta untuk membuka dan menyerahkan kartu ATM serta M-Banking.
* DEH (Tasikmalaya): Mengaku terdesak ekonomi, ia menyerahkan KTP untuk didaftarkan rekening online oleh orang tak dikenal dengan imbalan tunai Rp 2 juta.
* TZR: Rekeningnya digunakan langsung oleh penyuplai sabu untuk menerima transfer. Rekening siap pakai ini dibeli sindikat seharga Rp 5 juta (termasuk ATM, kartu perdana, dan HP). Total dana masuk di rekening ini mencapai Rp 3,9 miliar dari 108 transaksi.
Tak hanya sekadar meminjam rekening, sindikat ini juga menggunakan teknik structuring atau memecah transaksi menjadi nominal kecil agar tidak mencolok di mata sistem keuangan.
Pola ini terlihat jelas dari adanya transaksi berulang senilai Rp 99 juta yang dilakukan hingga ratusan kali. Cara ini dipakai untuk menyamarkan asal-usul uang hasil bisnis haram narkoba tersebut dari pengawasan ketat perbankan.
Kini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.













