ABNNews—Seorang pria berinisial W (40) ditangkap polisi karena mencabuli anak dibawah umur. Sementara itu, Polsek Koja, Jakarta Utara menangkap dua sejoli yang juga pelajar berinisial MMS (19) dan ZPA (17) karena diduga sebagai pembuang bayi hasil aborsi di Jalan Walang Baru Tugu Utara.
Terpisah, Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara mengusut kasus dua begal yang ditangkap warga di dekat STIP Marunda Cilincing pada Rabu (29/1).
Pura-pura Mimpi
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap W (40), pelaku pencabulan anak di Kota Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan W ditangkap pada Rabu (29/1) pukul 08.30 WIB di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, RT/RW 05/01, Kelurahan. Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku menggunakan modus berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban. “Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” katanya dalam keterangannya yang diterima, Kamis.
Ade Ary menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Senin (23/12/2024) di Jalan Kampung Dukuh, RT 01/RW 02, Kelurahan. Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Tangerang Kota, saat pelaku mengajar mengaji.
Saat dikonfirmasi, korban mengakui bahwa tersangka melakukan pelecehan dengan cara memegang dan mengocok kemaluan terlapor hingga mengeluarkan sperma lebih dari satu kali.
“Kemudian pelapor kembali bertanya kepada Ibu SM untuk menanyakan kepada dua saksi lainnya perihal kejadian tersebut. Lalu kedua saksi anak mengakui mereka pernah dipaksa dengan kejadian yang sama sekitar tahun 2021,” katanya.
Buang Janin
Unit Reserse Kriminal Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara mengejar pelaku ketiga pada kasus pembuangan janin dalam kantong plastik hitam di sebuah rumah kosong dekat mesin pompa di Jalan Walang Baru Kelurahan Tugu Utara.
“Ada satu pelaku lain berinisial A yang merupakan teman dua pelaku berinisial MMS (19) dan ZPA (17) yang menggugurkan dan membuang janin,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Kamis.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap obat yang digunakan pelaku untuk menggugurkan kandungan. “Kita masih mengejar pelaku ini,” kata dia dilansir Antara.
Pelaku MMS dan ZPA ini merupakan pelajar dari dua sekolah berbeda. Keduanya sudah menjalin hubungan pacaran selama dua tahun dan hubungan ini diketahui oleh kedua orang tua masing-masing.
“Keduanya bersepakat untuk menggugurkan kandungan ZPA dengan menggunakan obat yang direkomendasikan oleh pelaku berinisial A,” kata dia.
Pengungkapan kasus ini dilakukan usai ditemukan kantong berisi janin berusia sekitar enam hingga tujuh bulan di sebuah rumah kosong di samping mesin pompa di Jalan Walang Baru Tugu Utara, Jakarta Utara, pada Senin (27/1) sekitar pukul 10.30 WIB.
Begal Ditangkap
Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara mengusut kasus dua begal yang ditangkap warga di dekat STIP Marunda Cilincing pada Rabu (29/1).
“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Cilincing dan kami melakukan pengembangan karena ada beberapa kasus yang dilakukan kedua pelaku termasuk pasal 480 KUHP,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, dari keterangan pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi begal. Tidak hanya di Jakarta Utara (Jakut) tapi juga di luar wilayah tersebut.
“Setelah pelaku ini ditangkap warga kami melakukan aksi cepat mengamankan pelaku dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata dia. Ilham Cahyadi
Pelaku pencabulan berinisial W (40) yang ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (29/1/2025). (Antara)