Terjaring OTT Kasus Dana Bencana, Sestama BNPB Melenggang Pulang Naik Taksi Usai Diperiksa KPK

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/10/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

ABNnews – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian melenggang pulang menumpangi taksi usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski sempat ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dana kebencanaan, Rustian tidak ditahan dan memilih bungkam dari cecaran wartawan.

Dilansir antara, Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/10/2026) pukul 14.50 WIB.

Mengenakan masker, ia konsisten bersikap diam mulai dari melangkah keluar gedung hingga menaiki taksi yang menjemputnya.

Ia enggan menjawab berbagai pertanyaan awak media mengenai materi pemeriksaan maupun status hukumnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Rustian telah selesai menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik.

Budi menjelaskan bahwa perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, nama Rustian tidak masuk dalam daftar tersangka tersebut.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata Budi melalui pesan singkat, Rabu (14/10/2026).

Lantaran status hukumnya saat ini masih sebagai saksi, Rustian dipulangkan dan tidak menjalani penahanan. Sementara itu, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dipastikan langsung ditahan oleh KPK.

“Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” ujar Budi.

Sebelumnya, komisi antirasuah menggelar OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana siap pakai kebencanaan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 14 orang. Selain Sestama BNPB Rustian, 13 orang lainnya terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta pihak swasta.

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” tegas Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *