ABNnews – Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) resmi menyepakati penetapan 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk tahun 2027.
Keputusan bersama tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Jakarta.
“Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari,” ujar Pratikno, Selasa (15/9/2026).
Pratikno menegaskan, penentuan tanggal merah tersebut telah mempertimbangkan berbagai faktor secara matang. Pertimbangan mencakup hari libur nasional yang bersifat definitif hingga pengaturan cuti bersama untuk mendukung kelancaran ritual adat dan keagamaan masyarakat.
“Juga mempertimbangkan adanya posisi yang berkaitan dengan hari Sabtu dan Minggu, kemudian mudik Lebaran, dan lain-lain,” terangnya.
Mengenai implementasinya, Pratikno menjelaskan bahwa cuti bersama wajib berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara untuk pegawai sektor swasta, pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau tidak wajib.
“Jadi bisa dilakukan, bisa tidak,” pangkas Pratikno.
Penetapan kalender libur ini disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berikut rincian lengkap daftar hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2027:
Hari Libur Nasional 2027:
* 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi
* 5 Januari (Selasa): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
* 6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
* 8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
* 10 Maret (Rabu): Idul Fitri 1448 Hijriah
* 11 Maret (Kamis): Idul Fitri 1448 Hijriah
* 26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
* 28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
* 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional
* 6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
* 17 Mei (Senin): Idul Adha 1448 Hijriah
* 20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE
* 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila
* 6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
* 15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW
* 17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan
* 25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus
* 26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah
Cuti Bersama 2027:
* 5 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
* 9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, dan Senin): Idul Fitri 1448 Hijriah
* 25 Maret (Kamis): Wafat Yesus Kristus
* 18 Mei (Selasa): Idul Adha 1448 Hijriah
* 19 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2571 BE
* 24 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus












