Soal Temuan Rumah Dinas ‘Apartemen’ Lapas Cibinong, Menteri Imipas Gandeng Bappisus Gelar Investigasi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). (Foto: Audrey Santoso/detikcom)

ABNnews – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menggandeng Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Internal Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto untuk menggelar investigasi langsung di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).

Langkah ini diambil guna mendalami temuan Ombudsman RI terkait adanya bangunan rumah dinas berfasilitas lengkap bak apartemen yang diduga disalahgunakan untuk narapidana.

Kedatangan jajaran pimpinan Imipas dan Bappisus tersebut bertujuan memastikan fungsi serta peruntukan sebenarnya dari fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong tersebut.

“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” ujar Agus Andrianto kepada wartawan di lokasi, Jumat (25/9/2026).

Agus menegaskan, investigasi ketat dilakukan untuk mengusut tuntas informasi mengenai dugaan fasilitas rumah dinas pegawai yang justru dialihfungsikan demi kepentingan pihak tak bertanggung jawab.

“Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi. Kemudian saya juga sudah berulang kali ingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih. Bahan makanan sudah kepada mereka, kantin oleh koperasi, kemudian kantin di mereka dan kantin dan wartel itu juga urusan para Kalapas,” tegas Agus.

Mantan Wakapolri ini menekankan bahwa pemenuhan berbagai fasilitas dan kesejahteraan kedinasan merupakan langkah strategis kementerian untuk membentengi para petugas dari tindakan melanggar hukum.

“Tentunya ini adalah upaya kami untuk menghindari petugas ini melakukan penyimpangan-penyimpangan,” ungkapnya.

Ia pun menjadikan temuan mengejutkan di Lapas Cibinong ini sebagai pemantik untuk melakukan pembersihan dan penertiban secara masif di seluruh lapas tanah air.

“Oleh karena itu, ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” ucap Agus.

Mengenai santernya isu bahwa bangunan berfasilitas mewah tersebut sejatinya diperuntukkan bagi narapidana dengan kompensasi berupa uang sewa, Agus memastikan hal itu menjadi fokus utama investigasi tim Bappisus.

“Ini yang akan didalami. Ini yang akan didalami. Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami, ya, bersama-sama dengan tim Bappisus,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno sempat berdalih bahwa bangunan bertingkat dengan fasilitas lengkap yang diperiksa Ombudsman murni merupakan rumah dinas jabatan bagi para pejabat lapas.

“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” kata Yudi, Kamis (24/9/2026).

“Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” pungkas Yudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *