ABNnews – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyentil ketatnya pengawasan keselamatan pelayaran, mulai dari akurasi manifest hingga ancaman kapal over loading dan over dimension (ODOL). Menhub menegaskan tidak ada alasan kompromi dalam keselamatan berlayar.
Prinsip tegas ini disampaikan Menhub Dudy saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Rapat tersebut membahas penjelasan pemerintah terkait evaluasi atas rentetan insiden kecelakaan kapal nasional.
“Keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi, harus dipastikan sejak sebelum kapal berangkat, selama kapal berlayar, hingga seluruh penumpang tiba dengan selamat di tujuan,” ujar Menhub Dudy.
Dalam forum tersebut, pemerintah menyampaikan penanganan serta evaluasi mendalam atas empat insiden kapal yang menyita perhatian publik, yakni KMP Mutiara Sentosa II, KMP Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya. Menhub menyampaikan belasungkawa kepada para korban dan menegaskan kehadiran pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban terbuka.
Menhub menegaskan bahwa pemeriksaan keselamatan tidak boleh cuma formalitas atau berhenti pada kelengkapan berkas di atas kertas semata. Sistem proteksi dan kesiapsiagaan darurat harus teruji nyata di lapangan.
“Dokumen yang lengkap tidak membuat kita berhenti pada aspek administratif. Kejadian ini justru menjadi dasar bagi kami untuk mengevaluasi lebih dalam efektivitas implementasi sistem keselamatan di atas kapal, khususnya sistem proteksi kebakaran, kesiapsiagaan awak, kondisi kendaraan dan muatan, serta kemampuan merespons keadaan darurat,” tegasnya.
Evaluasi ketat Kemenhub kini menyasar berbagai poin vital, mulai dari keandalan alat pemadam, akses survival craft, pengawasan kapal tradisional, hingga prosedur pekerjaan perawatan seperti hot work permit dan pengawasan material berbahaya.
Sebagai pencegahan berlapis, Kemenhub memperketat uji petik, ramp check, hingga inspeksi kelaiklautan sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dikeluarkan.
“Setiap temuan harus ditindaklanjuti. Apabila ditemukan major deficiency, maka keberangkatan harus ditunda, atau kapal tidak boleh berlayar,” kata Dudy.
Untuk menghentikan ketidaksesuaian data di lapangan, Kemenhub mendorong integrasi penuh antara manifest, sistem tiket, dan proses boarding menuju single data system secara real-time.
“Ke depan, prinsipnya harus tegas, SPB tidak diterbitkan apabila data belum tervalidasi. Dalam keselamatan, lebih baik tidak berangkat, daripada berangkat tetapi tidak selamat sampai tujuan,” ucap Menhub Dudy.
Selain manifest, pengendalian muatan berlebih (over loading), dimensi berlebih (over dimension), pemenuhan aspek stabilitas kapal, serta random inspection sebelum kapal lepas sandar bakal ditingkatkan guna mendeteksi potensi bahaya sejak dini.
Menhub menyampaikan bahwa pemerintah tidak menjadikan pemaparan ini sebagai dalih pembenaran. Kemenhub secara terbuka mengakui masih adanya kekurangan dan berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi hasil investigasi maupun masukan dari DPR RI.
“Kami tidak bermaksud menjadikan penjelasan ini sebagai pembenaran. Masih terdapat kekurangan dan celah dalam penyelenggaraan maupun pengawasan keselamatan pelayaran yang harus kami perbaiki dengan sungguh-sungguh. Kami membutuhkan dukungan seluruh stakeholder, karena dalam keselamatan, satu jiwa pun sudah terlalu banyak,” pungkas Menhub.












