ABNnews – Aksi demonstrasi penyampaian pendapat di muka umum pecah di sejumlah titik wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Senin (5/10/2026).
Menanggapi dinamika tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengimbau seluruh elemen massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib, humanis, dan damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, pengawalan dari pihak kepolisian merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui Polri untuk menjamin hak konstitusional warga sekaligus menjaga keharmonisan ruang publik.
“Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Polri hadir sebagai penjaga demokrasi, melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat sekaligus menjaga hak masyarakat lainnya untuk tetap beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Budi menekankan bahwa pendekatan pelayanan terhadap massa aksi mengedepankan pola komunikatif, persuasif, dan humanis. Seluruh jajaran di lapangan telah diinstruksikan untuk menjalankan tugas sesuai standar operasional penanganan.
“Petugas di lapangan diinstruksikan untuk bertindak profesional dan prosedural demi menjamin keselamatan seluruh pihak,” tegasnya.
Guna mengantisipasi perkembangan situasi di lapangan, Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 3.983 personel gabungan. Pasukan ini terdiri dari 3.219 personel Polri, 255 personel TNI, 109 personel Pemda DKI Jakarta, serta 400 personel pengamanan dalam (Pamdal).
Ribuan personel tersebut disebar untuk mengawal jalannya aksi di titik puncaknya maupun sepanjang jalur pergerakan perlintasan massa.
Selain pengamanan ketat, polisi juga menyiapkam skema pengaturan arus lalu lintas secara fleksibel dan situasional guna mencegah penumpukan kendaraan.
“Rekayasa jalan diterapkan secara situasional agar hak warga untuk menyampaikan pendapat dan hak mobilitas pengguna jalan lainnya dapat berjalan seimbang,” pukas Budi.












