ABNnews – Jagat media sosial dihebohkan oleh aksi nekat seorang pria di Samarinda berinisial S alias Z (46) yang diikat di tiang listrik.
Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran S diketahui telah membawa kabur seorang perempuan berinisial R (33) yang berstatus sebagai istri orang lain.
Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat S berkenalan dengan R melalui perantara seorang teman. Saat itu, pelaku meyakini R masih belum berkeluarga.
“Pelaku mengenal korban dari temannya korban. Saat itu pelaku mengira korban masih bujang atau belum memiliki suami,” kata Arie dikutip detikKalimantan, Kamis (6/8/2026).
Arie mengungkapkan, pada Selasa (4/8), pelaku mengajak korban untuk jalan keluar. Mereka sempat menyantap bakso di kawasan Folder Samarinda dan kembali keluar pada malam harinya untuk makan nasi goreng di sekitar flyover Air Hitam.
Seusai makan malam, bukannya mengantar pulang, S justru membawa R untuk menginap di sebuah langgar atau musala yang berlokasi di kawasan Suryanata.
Informasi keberadaan R tersebut akhirnya terendus oleh suaminya yang langsung bergegas mendatangi lokasi musala.
“Mendapatkan informasi itu suami korban langsung mendatangi langgar yang dimaksud untuk mencari keberadaan istri,” ungkap Arie.
Setibanya di lokasi, suami korban terkejut mendapati sang istri tengah berada bersama S. Tersulut emosi, suami korban menganiaya S dan mengikatnya pada sebuah tiang listrik.
Arie meluruskan narasi yang beredar liar di media sosial dan menegaskan bahwa S bukan merupakan sasaran pengeroyokan warga sekitar.
“Perlu saya perjelas, pelaku tidak dikeroyok atau diamuk warga. Memang ada pemukulan yang dilakukan karena suami korban emosi setelah mengetahui istrinya dibawa pelaku,” tegasnya.
Pasca-kejadian, S langsung diamankan ke Polsek Samarinda Ulu untuk dimintai keterangan. Kedua belah pihak kemudian menjalani mediasi dan sepakat untuk menyelsaikan permasalahan ini secara damai.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian memastikan belum ada hubungan intim yang terjadi antara pelaku dan korban.
“Yang jelas, antara keduanya belum sampai terjadi hubungan badan,” kata Arie.
Selain itu, pihak kepolisian mengindikasikan bahwa R diduga memiliki keterbatasan kondisi mental. Kendati demikian, polisi masih menunggu pembuktian medis melalui pemeriksaan ahli.
“Korban diduga memiliki kekurangan yang tidak seperti orang pada umumnya. Namun, itu masih dilakukan pemeriksaan oleh ahli,” tutup Arie.












