Opini  

Sentil Kasus Eks Jampidsus vs Polisi, Ekonom Indef Wanti-wanti Investor Bakal Kabur dari RI

Didik J Rachbini. (Detikcom/Dikhy Sasra)

ABNnews – Ekonom senior Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, mewanti-wanti potensi rontoknya kepercayaan pasar global terhadap Indonesia.

Didik menyoroti perseteruan panas antara pihak kepolisian dan kejaksaan dalam skandal mega korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai contoh nyata kerusakan hukum yang bisa membuat para investor kabur dari tanah air.

Didik menilai perseteruan antar-aparat penegak hukum ini menjadi puncak dari rusaknya sistem hukum di Indonesia. Dampaknya pun tidak main-main karena langsung menghantam sektor ekonomi.

Institusi yang selama ini dipersepsikan korup dalam berbagai survei regional, kini terbukti nyata di depan mata masyarakat.

“Hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat mempengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi, maupun inovasi. Pertumbuhan ekonomi tidak hanya dipengaruhi oleh faktor modal, tenaga kerja, atau teknologi saja, tetapi juga oleh kualitas institusi hukum,” jelas Didik dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi ABNnews, Minggu (12/7/2026).

Kerusakan hukum yang masif seperti ini otomatis meruntuhkan kepastian hukum di Indonesia.

Didik memperingatkan bahwa kondisi ini, jika ditambah dengan kebijakan yang dinilai tidak pro-pasar, bisa memicu mosi tidak percaya (vote of no confidence) dari pelaku usaha global.

Alhasil, tidak akan ada investasi baru yang masuk dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bakal sulit terealisasi.

Situasi carut-marut ini dinilai Didik sangat selaras dengan Teorema Coase yang digagas oleh peraih Nobel Ekonomi, Ronald Coase, dalam bukunya The Problem of Social Cost.

Hukum yang kuat dan bersih berfungsi sebagai pelindung hak kepemilikan yang mampu memangkas biaya transaksi (transaction cost).

Sebaliknya, hukum yang lemah justru menciptakan rantai biaya siluman yang tinggi, negosiasi berbelit, dan kontrak yang sulit ditegakkan. Akibatnya, dunia usaha dalam negeri menjadi tidak efisien dan kalah saing di pasar internasional.

Bahkan, target ambisius pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diprediksi bakal kandas jika lingkungan bisnisnya terus digerogoti oleh ketidakpastian hukum.

Didik menganalogikan kerusakan sistem hukum di Indonesia saat ini bak metafora ‘ikan busuk dari kepala’, di mana kerusakan moral justru bersumber dari tingkat pimpinan tertinggi.

Menurutnya, aparat penegak hukum di negara demokrasi modern seharusnya menjadi tameng utama kepastian hukum, namun kini malah berbalik menjadi aktor utama tindakan koruptif.

Skandal panas ini pun menjadi ujian terberat bagi kredibilitas kepemimpinan Presiden Prabowo. Oleh sebab itu, Didik mendesak agar penyelesaian konflik antar-lembaga ini tidak boleh berhenti pada formalitas sanksi administratif atau pembuktian salah-benar individu di pengadilan.

“Presiden dengan keberanian dan tekad yang kuat harus melakukan pembersihan pada kedua lembaga tersebut,” tegas Didik demi memulihkan kewibawaan negara hukum dan membersihkan institusi Polri serta Kejaksaan secara total.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *