Kabar Gembira Buat Industri! Pemerintah Pastikan Harga Gas Pipa Non-HGBT Batal Naik

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: Kementerian ESDM)

ABNnews – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membawa kabar gembira buat pelaku industri nasional.

Pemerintah memastikan harga jual gas pipa non-HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu) khususnya di wilayah Jawa Barat tidak akan mengalami kenaikan demi menjaga daya saing industri dalam negeri dan melindungi lapangan kerja.

Langkah komprehensif ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga energi, kepastian pasokan, serta keberlanjutan pengelolaan gas bumi nasional yang memberikan dampak ekonomi lebih luas.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, kebijakan strategis ini dirumuskan setelah pihaknya menerima rentetan aspirasi dari asosiasi pelaku industri sektor keramik dan beberapa sektor lainnya, termasuk dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dalam 10 hari terakhir.

“Atas dasar koordinasi yang baik dengan pimpinan DPR dan Pemerintah, kita telah merumuskan beberapa langkah-langkah solutif untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh teman-teman industri,” jelas Bahlil kepada awak media di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Pemerintah memetakan pemenuhan gas bumi industri ke dalam tiga kategori utama secara proporsional, disesuaikan dengan karakteristik pasokan serta struktur biaya masing-masing segmen:
* Gas Pipa Non-HGBT (Jawa Barat): Dipastikan batal naik dan tertahan di angka rata-rata USD 9,6 per MMBTU.

* Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT): Tetap mengacu pada ketentuan berjalan, yaitu USD 6,5 per MMBTU untuk gas bahan baku dan USD 7 per MMBTU untuk gas bahan bakar.

* LNG Non-HGBT (Jabar, Banten, DKI Jakarta): Dipangkas drastis dari kisaran USD 20,57 per MMBTU menjadi USD 13 per MMBTU.


Khusus untuk pasokan gas berbasis LNG (Liquefied Natural Gas), pemerintah menyadari adanya lonjakan akibat fluktuasi harga minyak mentah dunia. Oleh karena itu, skema penurunan harga drastis disiapkan agar beban industri berkurang.

“Atas dasar arahan Bapak Presiden, bahwa Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan. Masukan dari industri itu kurang lebih sekitar 15 sampai 16 dolar per MMBTU, tapi setelah kita menghitung dan kami sudah perkenalkan ke Bapak Presiden, (harga LNG) diturunkan menjadi 13 dolar per MMBTU,” beber Bahlil.

Penurunan harga LNG ini dieksekusi melalui optimalisasi struktur biaya dan peningkatan efisiensi di seluruh rantai pasok, mulai dari harga gas hulu, margin LNG, hingga komponen infrastruktur dan niaga.

Di sisi lain, Bahlil mengingatkan para pelaku industri untuk mulai memahami realita di lapangan. Produksi gas pipa konvensional yang bersumber dari energi fosil dipastikan akan mengalami penurunan alamiah (natural decline).

Dalam kondisi tersebut, pemanfaatan LNG menjadi pilar krusial untuk menjaga kontinuitas pasokan energi agar operasional pabrik-pabrik di Indonesia tidak mandeg. Namun, pemerintah berjanji akan terus menata struktur harga LNG agar tetap ramah bagi kantong industri nasional.

“Kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah,” tegas Bahlil.

Guna memastikan implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran, Kementerian ESDM segera berkoordinasi dengan SKK Migas, badan usaha, serta kementerian/lembaga terkait untuk mengatur alokasi dan penyesuaian harga di lapangan.

Kebijakan gas murah pemerintah ini mendapat dukungan penuh dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Selaku Subholding Gas Pertamina, PGN menyatakan kesiapannya untuk menjalankan seluruh regulasi dan ketentuan yang telah digodok Kementerian ESDM.

“PGN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan,” ujar Direktur Utama PGN, Arief K. Risdianto.

Arief memastikan, pihaknya akan terus mengawal agar distribusi gas bumi ke sektor manufaktur tetap andal, aman, dan berkelanjutan.

Langkah ini penting guna menopang daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memutar roda perekonomian masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *