banner 728x250

Pembunuhan Balita di Bekasi: Paman Jadi Tersangka, Polisi Tunggu Visum Kejiwaan

Foto : Antara foto

ABNnews – Misteri kasus pembunuhan sadis terhadap balita berusia 2 tahun di Jatisampurna, Kota Bekasi, akhirnya mulai menemui titik terang.

Aparat kepolisian resmi menetapkan sang paman berinisial G (18) sebagai tersangka utama.

Meski status hukum sudah disematkan, polisi kini masih harus menunggu hasil visum resmi dari RS Polri untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku saat melancarkan aksi kejinya.

“Sudah, sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita gelar perkara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, Jumat (29/5/2026).

Andi menjelaskan, tim penyidik bergerak cepat mengorek informasi setelah kondisi kesehatan G dinyatakan membaik.

Sebelumnya, pemuda tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran menderita luka tusuk yang cukup parah dalam peristiwa berdarah itu.

“Sudah bisa (diperiksa), dia sudah sadar, sudah kita mintai keterangan,” imbuhnya.

Penetapan G sebagai tersangka ini diputuskan setelah penyidik mengantongi bukti kuat melalui mekanisme gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara tersebut, tindakan G dinyatakan telah memenuhi unsur pidana sehingga dinilai sangat layak untuk diproses secara hukum.

“Iya (pelaku layak diproses hukum). Sudah kita proses ya, sudah kita proses kok,” jelas Andi.

Kendati proses hukum terus berjalan, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan kondisi mental tersangka.

Sebelumnya, beredar pengakuan dari nenek korban yang juga merupakan ibu kandung pelaku bahwa G mengidap gangguan jiwa alias Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Tersangka bahkan disebut-sebut rutin mengonsumsi obat-obatan penenang secara berkala. Menanggapi klaim tersebut, polisi memilih bersikap objektif dan menunggu keputusan tim medis.

“Belum bisa kita simpulkan (ODGJ). Masih menunggu hasil visum dari RS Polri terkait kejiwaan yang bersangkutan,” terang Andi.

Tragedi memilukan ini pertama kali terbongkar pada Rabu (27/5) lalu di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Jasad bocah malang yang tak berdosa itu ditemukan telentang di dalam kamar sebuah rumah kontrakan bersama pamannya, G.

Kondisi korban saat dievakuasi terbilang sangat mengenaskan. Dari hasil identifikasi awal, balita malang tersebut menderita belasan luka tusuk di sekujur tubuh, serta luka sayatan vertikal di bagian pipi.

Sementara itu, tersangka G ditemukan terkulai lemas di samping korban dengan luka tusuk di bagian dada serta pipi, yang diduga akibat tindakan melukai diri sendiri.

Kasus pembunuhan berdarah ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *