Siap-siap Liburan! Menhub Obral Diskon Tiket Transportasi hingga Bebas PPN Pesawat

Foto dok Kemenhub

ABNnews – Siap-siap buat masyarakat yang mau menikmati liburan sekolah! Kementerian Perhubungan resmi mengobral diskon tarif transportasi massal, mulai dari moda kereta api, kapal laut, hingga pembebasan PPN untuk tiket pesawat.

Kebijakan ini digulirkan menyusul arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan harga menjelang libur sekolah 2026 serta libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, insentif besar-besaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang selamat, aman, dan nyaman, namun tetap ramah di kantong masyarakat di tengah lonjakan mobilitas liburan.

“Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau. Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Langkah taktis ini telah resmi dipayungi oleh Keputusan Bersama antara Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara terkait penugasan pemberian stimulus ekonomi tersebut.

Bagi Anda yang sudah bersiap mengemas koper, berikut adalah rincian lengkap obral diskon transportasi yang disiapkan pemerintah selama periode libur sekolah 2026:

* Kereta Api: Diskon sebesar 30 persen untuk semua lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi, berlaku mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026.


* Kapal Laut Penumpang: Diskon sebesar 30 persen untuk seluruh ruas trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi, berlaku lebih panjang mulai 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.


* Angkutan Penyeberangan (Ferry): Diskon 100 persen alias gratis tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II, dan kendaraan golongan IVA di 14 pelabuhan (7 lintasan), berlaku mulai 20 Juni sampai 5 Juli 2026.


* Pesawat Terbang: Diskon 100 persen untuk Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi pesawat udara berjadwal kelas ekonomi, berlaku dari 24 Juni hingga 5 Juli 2026.


Khusus untuk angkutan penyeberangan, ada 7 lintasan favorit yang kecrat-kretan fasilitas tarif diskon ini. Jalur-jalur tersebut meliputi Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, hingga rute Sape-Labuan Bajo.

Kendati memangkas habis ongkos perjalanan demi memanjakan para pelancong, Menhub Dudy mewanti-wanti seluruh operator bahwa urusan operasional di lapangan tidak boleh kendor.

Aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan armada mutlak tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar-tawar selama masa liburan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *