ABNnews – Berbagai siasat terus digencarkan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) demi memperkuat ketahanan energi nasional.
Salah satu langkah taktis terbarunya adalah dengan menjajaki kerja sama strategis bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) guna menyulap sampah dan limbah domestik menjadi sumber energi baru yang bernilai tinggi.
Kolaborasi ini diarahkan langsung untuk mendukung target ambisius pengolahan 10 juta ton sampah menjadi energi pada tahun 2030 mendatang. Melalui langkah sinergis ini, persoalan sampah tidak lagi dipandang sebelah mata sebagai beban ekologi, melainkan dikonversi menjadi peluang emas penyokong daya listrik tanah air.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa pengelolaan sampah sudah saatnya ditarik menjadi bagian dari strategi pengembangan energi nasional dan ekosistem ekonomi sirkular.
“Kita tidak bisa lagi memandang sampah sebagai masalah semata, melainkan sebagai sumber daya energi yang bernilai tinggi,” ujar Jumhur dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (2/6/2026).
Menurut Jumhur, pemanfaatan sampah menjadi energi sejalan dengan amanat konstitusi untuk menghadirkan lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat, sekaligus menyokong agenda kemandirian energi.
Di sisi lain, Direktur PLN EPI Hokkop Situngkir membeberkan fakta mencengangkan terkait melimpahnya potensi limbah di Indonesia yang siap dikembangkan. Secara nasional, produksi limbah dari sektor pertanian, perkebunan, hingga kehutanan tembus mencapai kisaran 80 juta ton per tahun.
Sayangnya, pemanfaatan limbah domestik tersebut sebagai sumber energi saat ini tergolong masih sangat rendah.
“Namun ironisnya, tingkat utilisasi limbah tersebut untuk energi baru mencapai 4 persen,” ungkap Hokkop.
Hokkop menilai, mendongkrak utilitas limbah domestik secara masif dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap sumber energi konvensional, sekaligus memberikan multiplier effect berupa nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi masyarakat bawah.
Dalam skema kerja sama yang tengah dimatangkan, PLN EPI nantinya akan mengambil peran krusial sebagai offtaker (pembeli siaga) energi hasil pengolahan sampah dan limbah tersebut.
Langkah ini diyakini bisa memberikan kepastian pasar serta memicu gairah para pengembang proyek dan pelaku UMKM yang terlibat dalam rantai pasok energi berbasis limbah.
Urgensi kolaborasi ini dinilai kian mendesak seiring dengan adanya rencana penutupan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Selama ini, lokasi tersebut memikul beban mahaberat dengan menampung kiriman sekitar 9.000 ton sampah per hari dari wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Melihat kondisi darurat tersebut, KLH dan PLN EPI sepakat bahwa tata kelola sampah harus diselesaikan sedekat mungkin dari sumbernya.
Langkah konkretnya yakni dengan memperkuat fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) serta menyuntikkan berbagai teknologi pengolahan mutakhir, seperti waste-to-syngas, biochar, hingga pemanfaatan gas metana langsung dari tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain memangkas beban lingkungan, program ini diproyeksikan mampu mendulang nilai ekonomi yang fantastis. Pemerintah membidik pemanfaatan 10 juta ton sampah pada 2030 dapat menghasilkan nilai ekonomi hingga Rp 11 triliun, membuka sekitar 150.000 lapangan kerja hijau (green jobs), serta menekan emisi hingga 12 juta ton setara karbon.
Catatan internal PLN EPI menunjukkan bahwa pengembangan ekosistem biomassa dan energi berbasis limbah saat ini telah merangkul lebih dari 150 perusahaan daerah, UMKM, koperasi, hingga BUMDes dengan kapasitas penyerapan mencapai 2,5 jua ton limbah.
Guna memuluskan realisasi megaproyek ini, KLH dan PLN tengah membentuk tim kerja bersama demi menggodok regulasi matang dan skema bisnis yang mampu memberikan kepastian hukum bagi investor maupun pelaku industri.













