banner 728x250

Pangkal Pengakuan Bandar, 3 Oknum Polisi di Ketapang Terseret Pusaran Bisnis Narkoba

Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin. (Foto: dok Istimewa)

ABNnews – Tiga oknum anggota Polsek Manis Mata terpaksa berurusan dengan hukum usai nama mereka terseret dalam pusaran bisnis gelap narkotika jenis sabu seberat 3 ons di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Keterlibatan para penegak hukum ini terendus berkat “nyanyian” alias pengakuan mengejutkan dari para bandar yang diringkus polisi dalam sebuah operasi penggerebekan.

Merespons hal ini, Kepolisian Resor (Polres) Ketapang memastikan bakal mengambil tindakan tanpa kompromi. Jika dalam proses penyidikan terbukti bersalah, ketiga oknum aparat tersebut dipastikan bakal dipecat secara tidak hormat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan dijerat pasal pidana umum.

Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin mengungkapkan, ketiga anggota tersebut saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim internal guna mendalami sejauh mana peran mereka dalam perkara barang haram yang mencuat di Kecamatan Manis Mata tersebut.

“Kalau terbukti ada pelanggaran etika, pastinya ketiga oknum ini di-PTDH dan pidana umum berjalan. Jika terbukti sesuai hasil pemeriksaan,” tegas Hoerrudin dikutip detikKalimantan, Jumat (29/5/2026).

Hoerrudin menggarisbawahi bahwa institusinya berkomitmen penuh membersihkan internal korps baju cokelat dari bahaya laten narkoba. Ia memastikan proses hukum akan berjalan tegak lurus, transparan, serta mengacu penuh pada pemenuhan alat bukti dan fakta yang dikantongi oleh penyidik di lapangan.

“Untuk Polres Ketapang, siapapun yang berkaitan dengan narkoba kita selesaikan jika terbukti. Tapi sesuai dengan fakta dan bukti yang ada juga,” cetusnya.

Aroma keterlibatan aparat dalam bisnis haram ini terkuak setelah petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga kuat kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba di Desa Manis Mata, pada Jumat (22/5) malam lalu.

Dalam operasi senyap tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga bandar, yakni seorang perempuan dan seorang pria.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti jumbo berupa tiga bungkus plastik besar berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total mencapai 3 ons, lengkap dengan sejumlah alat isap alias bong.

Petaka bagi ketiga oknum polisi ini dimulai saat penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua pelaku yang terjaring tersebut. Dari mulut bandar itulah meluncur pengakuan kuat yang mengarah pada keterlibatan tiga oknum polisi, yang diduga bertindak sebagai pemilik asli dari pasokan paket sabu bernilai ratusan juta tersebut.

Sejauh ini, pihak Polres Ketapang masih memilih untuk menutup rapat identitas resmi serta pangkat dari ketiga oknum yang tengah diperiksa maraton tersebut demi kepentingan pengembangan kasus.

Kendati demikian, berdasarkan informasi yang santer dihimpun di lapangan, ketiga anggota polisi yang terseret pusaran kasus ini diketahui berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *