ABNnews – Misteri kematian tragis satu keluarga di kawasan wisata Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, masih menyisakan teka-teki besar.
Polisi kini tengah mendalami apakah fatalnya kejadian tersebut dipicu oleh keracunan makanan atau akibat menghirup gas beracun hasil pembakaran di dalam tenda yang tertutup rapat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra, mengonfirmasi bahwa tim dokter forensik telah mengeluarkan hasil pemeriksaan awal.
Dari pemeriksaan medis tersebut, muncul dua indikasi kuat yang menjadi penyebab hilangnya nyawa para korban.
“Dugaan sementara ada dua, yakni keracunan makanan dan keracunan gas hasil pembakaran,” ujar Komang saat memberikan keterangan di Temanggung, Jumat (29/5/2026).
Identitas empat korban tewas satu keluarga tersebut diketahui masing-masing berinisial MHM (52), M (43), AEH (17), dan BAH (21). Berdasarkan data kepolisian, mereka merupakan warga Desa Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Komang menjelaskan, tim kedokteran forensik telah merampungkan proses autopsi pada Kamis (28/5) siang kemarin. Namun, dari total empat korban, pihak kepolisian hanya melakukan bedah autopsi secara menyeluruh terhadap satu jenazah, yakni korban berinisial AEH. Langkah ini diambil setelah mengantongi persetujuan dari pihak keluarga besar korban.
Polisi memiliki alasan medis tersendiri mengapa jasad AEH yang dipilih sebagai sampel utama untuk menguak tabir kematian misterius keluarga ini.
“Korban AEH dipilih karena dianggap paling sehat dan merupakan seorang atlet,” kata Komang.
Meski autopsi awal sudah selesai, pihak penyidik masih harus bersabar untuk menarik kesimpulan final. Polisi saat ini menunggu hasil uji laboratorium resmi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) serta Direktorat Laboratorium Forensik (Ditlabfor) Polda Jawa Tengah, yang diperkirakan memakan waktu dua hingga lima hari ke depan.
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan secara mendalam, korps bhayangkara berhasil mengamankan sederet barang bukti krusial dari lokasi kejadian. Barang-barang tersebut langsung dibawa untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.
Polisi menyita lima unit telepon seluler (ponsel), satu unit mobil, satu unit kamera, satu set kompor gas portabel, serta satu buah tungku tanah liat untuk pembakaran briket. Selain peralatan, sisa-sisa bahan makanan yang sempat dimasak korban di lokasi berupa daging, sosis, sayuran, dan nasi putih turut diangkut petugas.
Saat ditemukan, kondisi di dalam dan sekitar tenda menyisakan petunjuk penting bagi polisi.
“Peralatan memasak ditemukan dalam keadaan tidak menyala,” jelas Komang.
Komang menambahkan, posisi kompor gas portabel tersebut berada di luar tenda atau tepat di area teras pintu masuk. Sementara itu, kondisi pintu tenda serta seluruh ventilasi di sisi kiri dan kanan ditemukan dalam keadaan tertutup rapat tanpa celah udara.
Menariknya, polisi tidak menemukan bercak atau bekas muntahan di sekitar jasad korban maupun tanda-tanda kekerasan yang mencurigakan di TKP. Di dalam tenda tempat para korban meregang nyawa, hanya terdapat dua buah kasur dan kantong tidur (sleeping bag).
Guna mendalami kronologi kejadian dan mencari titik terang kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Temanggung sejauh ini telah memeriksa empat orang saksi dari pihak pengelola tempat wisata tersebut.













