banner 728x250

Pegawai di Sorong Kena Prank Video Call AI: Pelaku Nyamar Jadi Kombes, Uang Rp 93 Juta Amblas!

Petugas Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya menyerahkan uang milik korban kasus penipuan online bermodus video call AI di Sorong. (Foto: ist)

ABNnews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya berhasil membongkar kasus penipuan online bermodus canggih di Kota Sorong.

Pelaku memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) saat melakukan panggilan video (video call) untuk mengelabui korbannya.

Tak main-main, dalam melancarkan aksinya pelaku nekat mencatut identitas seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) demi menekan korban agar bersedia menguras isi rekeningnya.

Kasus pemerasan digital ini menimpa seorang pegawai instansi di Sorong bernama Usman. Akibat terpedaya wajah palsu bentukan AI tersebut, korban mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 93.080.000.

Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan P Manurung, melalui Ps Panit 2 Unit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus Ipda Muhammad Rafli Akbar, membeberkan bahwa petaka tersebut terjadi pada 5 November 2025 lalu. Kejadian bermula saat korban tengah menjalankan piket di kantornya.

Secara tiba-tiba, gawai Usman berdering menerima panggilan video dari nomor tak dikenal. Saat diangkat, muncul visual seorang pria berseragam polisi yang mengaku sebagai perwira berpangkat Kombes dari salah satu Polda di Indonesia.

Pelaku dengan cerdik memanfaatkan teknologi AI untuk memanipulasi tampilan visual secara real-time (deepfake). Siasat ini membuat wajah dan perawakannya di layar ponsel menyerupai aparat kepolisian sungguhan, sehingga korban langsung percaya tanpa curiga.

“Pelaku mengatakan kepada korban bahwa uang yang ada di rekening korban terindikasi tindak pidana pencucian uang. Korban kemudian diminta mentransfer seluruh uangnya untuk dilakukan pengecekan oleh PPATK dan dijanjikan dana tersebut akan dikembalikan setelah proses pemeriksaan selesai,” ujar Ipda Rafli, Minggu (17/5/2026).

Rafli menyebut pelaku sengaja membangun tekanan psikologis tingkat tinggi dengan membawa-bawa isu hukum pencucian uang. Tujuannya jelas, agar korban panik dan langsung menuruti semua instruksi tanpa berpikir panjang.

Karena telanjur ketakutan, korban akhirnya pasrah dan mentransfer seluruh uang tabungannya ke nomor rekening penampung yang diarahkan pelaku. Apes, setelah transaksi sukses, nomor telepon sang ‘Kombes AI’ itu langsung tidak aktif dan memblokir kontak korban.

“Dari situlah korban sadar dirinya telah menjadi korban penipuan online,” imbuh Rafli.

Merasa ditipu, korban kemudian resmi melayangkan laporan ke markas Polda Papua Barat Daya pada 1 Desember 2025. Tim Siber Ditreskrimsus langsung bergerak melakukan investigasi digital untuk melacak identitas asli serta aliran dana haram tersebut. Hasilnya mengejutkan, identitas perwira polisi yang dipakai pelaku murni fiktif.

Dalam proses pengungkapan kasus, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya bergerak taktis menggandeng pihak perbankan serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi lintas lembaga ini dilakukan guna membekukan dan melacak pergerakan dana di rekening penampung.

Kerja keras tersebut akhirnya membuahkan hasil manis. Polisi berhasil mengamankan aliran dana darurat tersebut hingga seluruh uang milik Usman yang sempat ditransfer dapat ditarik kembali secara utuh.

“OJK saat ini memang sedang mendorong penanganan kasus penipuan online dan bekerja sama dengan kepolisian. Dari koordinasi itu akhirnya kami bisa melacak aliran dana dan mengembalikan uang milik korban,” papar Rafli.

Setelah seluruh dana berhasil diselamatkan dan dipulihkan ke rekeningnya, korban Usman akhirnya memilih untuk mencabut laporan polisi. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran siber yang bergerak cepat menyelamatkan tabungannya.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolda Papua Barat Daya, Dirreskrimsus, dan Tim Siber yang telah membantu mengembalikan uang saya,” pungkas Usman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *