ABNnews – Jagat kepolisian kembali diguncang skandal internal. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membongkar jaringan pengiriman narkotika jenis obat keras via jasa ekspedisi.
Mirisnya, kasus kakap ini menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA).
Nasib perwira berpangkat balok tiga tersebut kini berada di ujung tanduk. AKP YBA telah resmi ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Kaltim.
Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamletahitu, mengungkapkan bahwa pembongkaran kasus ini berawal dari operasi gabungan bersama pihak Bea Cukai.
Petugas menerapkan strategi controlled delivery (penyerahan di bawah pengawasan) terhadap sebuah paket mencurigakan yang dikirim ke wilayah Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Begitu paket tiba di lokasi tujuan, petugas langsung meringkus seorang pria yang datang mengambil barang tersebut. Bak petir di siang bolong, saat diinterogasi pria tersebut ternyata merupakan anggota polisi aktif berinisial A.
Kepada petugas, Anggota A mengaku hanya menjalankan perintah dari sang atasan, yakni AKP Yohanes Bonar Adiguna. Mengetahui adanya keterlibatan perwira internal, Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk menciduk YBA.
“Pada saat kita amankan orang yang mengambil paket itu ternyata anak buah dari oknum anggota. Akhirnya kita bersama Propam melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” kata Romylus, Minggu (17/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus YBA tergolong licik. Ia memesan obat keras tersebut dari Medan, Sumatera Utara, lewat ekspedisi. Guna menyamarkan jejak, ia menumbalkan anak buahnya untuk mengambil paket.
Anggota A sendiri mengaku tidak tahu-menahu jika kardus yang ia ambil berisi barang haram. Saat ini, status A masih didalami sebagai saksi.
Dari hasil pengembangan di lapangan, polisi berhasil mengamankan total 100 paket obat keras yang dikirim dalam beberapa gelombang.
Gelombang awal ditemukan di Tenggarong sebanyak 20 paket, sementara 50 paket lainnya dicegat di wilayah transit Balikpapan. Tak berhenti di situ, polisi kembali menemukan 30 paket susulan dengan alamat penerima yang sama.
Polisi menaksir harga barang haram ini sangat fantastis di pasaran, yakni berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per paket. Jika ditotal, nilai barang bukti tersebut menembus angka ratusan juta rupiah.
Di depan penyidik, AKP YBA berkilah dan mengaku sudah mengonsumsi obat keras tersebut selama lebih dari satu tahun. Ia berdalih 100 paket jumbo itu murni dibeli untuk konsumsi pribadi.
YBA juga blak-blakan mengakui dalam kurun waktu dua bulan terakhir, dirinya sudah sukses meloloskan empat kali pengiriman serupa dari Medan tanpa terendus.
Namun, pihak Polda Kaltim tidak memercayai begitu saja drama yang dimainkan tersangka mengingat jumlah barang bukti yang disita terlampau masif.
“Dia mengaku dipakai sendiri, namun kita tidak percaya karena jumlahnya banyak. Satu paket harganya bisa Rp 4 juta sampai Rp 5 juta,” cetus Romylus.
Penangkapan Kasat Narkoba ini memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan Korps Bhayangkara di Kaltim. Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan institusinya menerapkan prinsip zero tolerance atau tidak memberi ruang sedikit pun bagi anggotanya yang nekat bermain narkoba.
“Kasat narkoba, kita lakukan penindakan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polda,” tegas Irjen Pol Endar Priantoro usai menghadiri acara panen raya jagung di Balikpapan, Sabtu (16/5).
Irjen Endar menyatakan belum bisa membeberkan detail pasal dan peran YBA secara rinci karena tim di lapangan masih memburu pemasok utama barang tersebut yang terdeteksi berada di Medan.
“Belum saya sampaikan karena masih dalam proses pengembangan. Nanti kalau sudah lengkap. Intinya peristiwa itu ada,” pungkasnya.













