banner 728x250

Menkomdigi Murka! Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Dicap Hoaks dan Ujaran Kebencian

Tokoh senior yang juga Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. [Youtube Amien Rais Official]

ABNnews – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bereaksi keras terkait unggahan video tokoh senior Amien Rais di kanal YouTube pribadinya.

Video yang menyoroti kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya itu dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter.

Meutya menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap sebaran video tersebut. Hasilnya, Komdigi menemukan adanya narasi fitnah yang menyerang personal kepala negara secara langsung.

Meutya Hafid tidak main-main dalam menanggapi konten tersebut. Lewat unggahan di akun resmi Instagram kementerian, ia menyebut video dari Ketua Majelis Syura Partai Ummat itu sudah melampaui batas kritik dan masuk ke ranah penyerangan martabat.

“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI,” ujar Meutya, Sabtu (2/5/2026).

Tak hanya soal serangan personal, Meutya menilai narasi yang dibangun Amien Rais berpotensi menciptakan kegaduhan publik. Ia menegaskan bahwa isi video tersebut sama sekali tidak memiliki dasar fakta yang kuat.

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara dan bagian upaya provokasi untuk memecah belah bangsa,” tegasnya.

Meutya menambahkan, ruang demokrasi digital seharusnya menjadi tempat adu gagasan, bukan wadah memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia.

Komdigi memastikan tidak akan tinggal diam. Meutya menyebut akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia memperingatkan bahwa pembuat maupun mereka yang ikut menyebarkan video tersebut terancam jeratan UU ITE.

“Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2),” jelas Meutya.

Berdasarkan pantauan redaksi, video kontroversial berjudul “JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL” itu kini sudah tidak bisa lagi diakses di kanal YouTube Amien Rais Official.

Video berdurasi sekitar 8 menit tersebut tampaknya telah dihapus atau diturunkan setelah memicu polemik dan reaksi keras dari pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *