banner 728x250

Kasus Kekerasan Anak Harus Diusut Tuntas Meski Yayasan Little Aresha Dipimpin Hakim Aktif!

Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta. (Foto: istimewa)

ABNnews — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas kasus penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Ia menilai aksi tersebut merupakan tindakan kejam yang harus ditindak secara hukum.

“Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss-nya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka,” kata Sahroni dalam siaran pers resmi.

Menurut Sahroni, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diusut, termasuk pihak-pihak yang berada di belakang yayasan pengelola daycare tersebut.

Sahroni mengatakan, ia mendengar kabar bahwa pimpinan yayasan yang mengelola Daycare merupakan seorang aparat penegak hukum. Selaku anggota Komisi III yang membidangi hukum, dia meminta sang aparat penegak hukum itu juga harus diusut terkait kasus ini.

“Info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan. Pokoknya tidak ada kata maaf,” tegas Sahroni.

Lebih jauh Sahroni juga meminta kepolisian melalui Unit PPA-nya, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare di setiap wilayah.

“Penting juga bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas Daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin. Hal ini karena seperti kita ketahui, Daycare little Aresha ini tidak memiliki izin,” tutup Sahroni.

Berdasar informasi, tercatat sebanyak 53 anak dari rentan usia 0 hingga balita yang dititipkan di Daycare Little Aresha menjadi korban kekerasan. Pihak kepolisian menyebut jumlah korban masih mungkin bertambah

Kekerasan itu terjadi diduga sejak daycare tersebut beroperasi selama satu tahun. Hingga kini, pihak Polresta Yogyakarta masih berupaya memeriksa beberapa saksi untuk melengkapi alat bukti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *