banner 728x250

Aman di 2025, Relawan Jokowi, Silfester Matutina Diburu Kejagung di 2026

Silfester Matutina. (Foto: istimewa)

ABNnews — Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, belum juga tertangkap hingga tutup tahun 2025.

Terkait itu Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, pihaknya masih memburu pendukung utama mantan Presiden Joko Widodo tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Jakarta, pada Rabu mengatakan, Kejagung sudah melibatkan Tim Tangkap Buron (Tabur) untuk memburu Silfester.

Anang mengatakan, Kejagung tidak segan melakukan eksekusi penahanan jika Silfester sudah ditemukan. “Kalau memang ada, bisa dilaksanakan eksekusi,” imbuhnya.

Anang juga mengungkap, Kejagung juga sudah berkoordinasi dengan ID Food, BUMN tempat Silfester tercatat sebagai komisaris independen.  “Silfester sedang kami cari. Yang jelas Tim Kejari Jakarta Selatan sedang memonitor terhadap keberadaan yang bersangkutan,” kata Anang.

Sebagai informasi, kasus hukum yang menjerat Silfester berawal pada tahun 2017, saat dirinya dilaporkan ke pihak berwajib oleh kuasa hukum Jusuf Kalla yang tergabung dalam kelompok Advokat Peduli Kebangsaan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.

Silfester Matutina resmi dinyatakan bersalah atas tindak pidana fitnah oleh Mahkamah Agung pada tahun 2019. Putusan ini dijatuhkan melalui tingkat kasasi dengan Nomor 287 K/Pid/2019. Dalam putusannya, majelis hakim Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada Silfester.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *