ABNnews — Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar secara keji menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11) dini hari WIB. Peristiwa itu terjadi di kawasan parkir Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan mengungkap motif di balik penembakan tersebut. Ia mengatakan, Dadang melakukan penembakan itu lantaran dipicu rasa tidak senang kepada almarhum AKP Ryanto Ulil.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait motif yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang,” ujar Andry, dikutip Minggu (24/11).
Dia menambahkan rasa tidak senang itu dipicu oleh tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh korban selaku Kasatreskrim Polres Solok Selatan terhadap rekanan Dadang.
“Dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga yang bersangkutan mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respon. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan (terhadap AKP Ryanto Ulil),” tambahnya.
Akibat perbuatannya, AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana hingga pembunuhan.
“Berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan berencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3. Iya (hukuman mati),” katanya.
Andry juga menekankan saat ini pihaknya terus akan mendalami soal kasus dibalik Polisi tembak Polisi di Polres jajaran Polda Sumatera Barat tersebut. Termasuk, soal peran Dadang yang diduga menjadi beking pada pekerjaan galian tambang jenis sirtu atau C.
“Ya, ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang akan kita dalami. Jadi sementara keterangan dari tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik akan mendalami,” katanya.