Geger Ikan Asin Disemprot Insektisida, BPOM: Tarik, Sita, dan Musnahkan!

Video viral pria semprotkan pestisida ke ikan asin yang sedang dijemur (Foto: Tangkapan layar/Instagram)

ABNnews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bakal menjatuhkan sanksi paling tegas berupa penarikan, penyitaan, hingga pemusnahan terhadap produk ikan asin yang terbukti diolah menggunakan insektisida.

Langkah ini diambil merespons maraknya informasi viral mengenai dugaan penyemprotan cairan pembasmi serangga dalam proses pengolahan ikan asin.

“Produk yang terbukti menggunakan insektisida atau bahan berbahaya yang tidak diperuntukkan bagi pangan harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penyitaan, penarikan dari peredaran, dan pemusnahan,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Isu penyalahgunaan bahan kimia tersebut mencuat ke publik setelah beredar informasi bahwa cairan pembasmi serangga sengaja digunakan pengolah untuk menghalau hinggapan lalat saat proses penjemuran atau pengeringan ikan asin.

Merespons kabar meresahkan tersebut, Taruna Ikrar langsung menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di daerah untuk bergerak cepat menelusuri sumber serta asal-usul produk yang menjadi perhatian publik tersebut.

“BPOM telah menginstruksikan UPT di daerah untuk menelusuri asal produk yang menjadi perhatian publik serta melakukan edukasi kepada pihak terkait,” ujarnya.

Guna meminimalkan risiko terhadap kesehatan masyarakat, BPOM mengimbau dan meminta agar seluruh produk ikan asin yang diketahui atau diduga kuat terpapar bahan berbahaya tidak diperjualbelikan selama proses penelusuran berlangsung.

Taruna menegaskan bahwa penggunaan insektisida dalam proses pengolahan makanan sama sekali tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang keselamatan pangan.

“Penggunaan bahan tambahan yang tidak sesuai ketentuan maupun bahan berbahaya dalam proses pengolahan pangan dapat mengancam kesehatan masyarakat,” kata Taruna.

Lebih lanjut, Taruna menambahkan bahwa pengawasan keamanan pangan memerlukan sinergi yang kuat antarinstitusi. Koordinasi lintas sektor dinilai sangat krusial agar dugaan penyalahgunaan bahan beracun pada produk makanan masyarakat dapat ditangani secara tepat dan tuntas.

“Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan penggunaan bahan berbahaya pada pangan serta memastikan langkah pengawasan yang tepat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *