banner 728x250

Puaskan Nafsu Bejatnya, Agus Cabuli Murid Les Piano Sambil Nyanyikan Lagu

Ilustrasi. Pexels/Juan Pablo Serrano

ABNnews – Aguscik Laude (34), guru les musik di Palembang tega mencabuli seorang muridnya yang masih berusia 9 tahun.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono mengatakan kasus tersebut terungkap usai korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya. Orang tuanyalah yang melapor ke polisi.

“Ya benar. Usai menerima laporan orangtua korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan menemukan alat bukti sehingga menetapkan pelaku sebagai tersangka pada Senin (16/12) dan langsung ditahan,” kata Harryo kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Kejadian itu dilakukan Agus di ruang piano kursus musiknya pada Sabtu, 7 Desember lalu. Harryo menungkapkan, saat itu, korban hanya berdua saja dengan tersangka.

“Tersangka yang berdua dengan korban di dalam ruang les musik tersebut meminta korban untuk memuaskan hasrat seksualnya,” jelasnya.

Adapun modus yang dilakukan Agus membujuk korban untuk memuaskan nafsu bejatnya. Tersangka juga sambil bernyanyi saat perbuatan cabul itu dilakukan.

“Sebelum melakukan hal tersebut, tersangka mematikan lampu terlebih dahulu dan menutupi mata korban dengan masker dan mengganjal pintu. Sambil melakukan hal itu, tersangka menyanyikan lagu,” tandasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka ini tersangka melanggar Pasal 76 E UU 35/2014 jo. Pasal 82 UU 17/2016 tentang perlindungan anak ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *