Tabrak Remaja Hingga Tewas di Mampang, Pengemudi Pajero Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan!

Seorang pelajar SMP meninggal dunia usai ditabrak mobil Mitsubishi Pajero di wilayah Mampang Prapatan, Jaksel. Pajero itu juga menabrak motor dan mobil lain. (dok Istimewa)

ABNnews – Kepolisian resmi menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport berinisial ADPI (26) sebagai tersangka dan langsung menahannya.

Penetapan status tersangka ini merupakan buntut kecelakaan maut di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang merenggut nyawa seorang pelajar berinisial ATM (14).

“Ya (sudah ditetapkan tersangka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

“Artinya perkara ini kan sudah terjadi di 18 Oktober 2026. Artinya dengan sekarang sudah memasuki hari ke-3 dan proses penahanan itu 1×24 jam,” sambung Budi.

Budi menerangkan, pihak kepolisian telah melakukan tes urine terhadap tersangka ADPI sesaat setelah insiden kecelakaan terjadi. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan tersangka tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

“Dan pemeriksaan laboratorium menunjukkan tes ADPI, tersangka ADPI, negatif narkotika,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih mendalami kronologi lengkap serta latar belakang pengemudi SUV mewah tersebut. Barang bukti kendaraan beserta tersangka kini diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pengemudi dan kendaraan barang bukti masih diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan dan ini merupakan latar belakang seorang masih dalam pendalaman,” ujar Budi.

Sebelumnya, aksi ugal-ugalan mobil Mitsubishi Pajero Sport nopol L-1583-FP yang dikendarai ADPI berujung tragedi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Mobil SUV tersebut menabrak pejalan kaki berusia 14 tahun hingga tewas, sebelum akhirnya menghantam dua unit mobil lain di sekitar lokasi.

Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma menjelaskan, kecelakaan tragis itu terjadi di dekat Jalan D pada Minggu (18/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Korban ATM saat itu tengah berjalan kaki tak jauh dari kediamannya.

“Semula kendaraan mobil Mitsubishi Pajero sedang melaju dari arah barat ke timur, di jalan Mampang Prapatan, wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Jalan D, menabrak pejalan kaki yang sedang berjalan searah di depan sebelah kiri,” jelas Kharisma, Selasa (20/10/2026).

Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala. Meski sempat dilarikan ke RSUP Fatmawati untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa remaja malang tersebut tidak tertolong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *