ABNnews – Tragedi penembakan yang merenggut nyawa Bharatu Laurentius Valdo Fernandes (LV) dengan empat proyektil bersarang di kepala menyita perhatian serius markas besar kepolisian.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto akhirnya buka suara menegaskan bahwa kasus polisi tembak polisi di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan tersebut kini tengah diusut tuntas oleh Divisi Propam Polri.
“Pondok Cabe, ya, terkait Pondok Cabe sudah dalam penyidikan oleh Propam Polri,” kata Jenderal Suyudi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Sayangnya, saat ditanya awak media mengenai ada atau tidaknya evaluasi internal yang dilakukan institusi Polri akibat peristiwa tragis ini, Suyudi enggan memberikan jawaban.
Insiden penembakan maut tersebut berawal dari ketegangan antara korban dengan juniornya sendiri, Bharada Andika Rahmadani (AR). Peristiwa berdarah ini terjadi di lingkungan Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan hasil autopsi tim medis, korban Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai dipastikan tewas akibat luka tembak parah dengan ditemukannya empat proyektil di bagian kepala.
Di samping pemeriksaan etik oleh Propam Polri, penanganan pidana kasus ini terus bergulir di Polda Metro Jaya. Polisi secara resmi telah menetapkan Bharada Andika Rahmadani sebagai tersangka dan menjebloskannya ke sel tahanan.
“Ya, kejadian Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Budi menuturkan, tim penyidik turut mengamankan deretan barang bukti dari lokasi kejadian, mulai dari selongsong peluru, senjata tajam, hingga barang-barang pribadi milik korban maupun pelaku.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus bekerja mengurai kronologi mendetail serta menggali motif utama di balik aksi penembakan brutal tersebut.












