Betrand Peto Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penganiayaan!

Betrand Peto (Foto: Grid.ID)

ABNnews – Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa artis Betrand Peto atau Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT) hari ini. Putra angkat Ruben Onsu tersebut dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penganiayaan.

“Untuk saudara BP hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara di atas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Budi mengungkapkan, pengusutan kasus ini berawal dari laporan resmi yang dilayangkan oleh seorang wanita bernama Winda Hatami Aghdan. Laporan tersebut telah resmi teregister dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 September 2026.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara mendalam mengenai kronologi dan duduk perkara penganiayaan tersebut.

“Yang bersangkutan melaporkan saudari DYP,” terang Budi.

Di luar pemeriksaan kasus penganiayaan tersebut, nama Betrand Peto rupanya juga terseret dalam perkara hukum lain di Polda Metro Jaya. Betrand resmi dilaporkan oleh seorang wanita berinisial AW atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan saat ini tim penyidik tengah mendalami deretan barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Saat ini penyidik masih mempelajari barang bukti yang dikumpulkan, antara lain visum dan barang bukti digital,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno membeberkan bahwa laporan terkait dugaan kekerasan seksual tersebut diterima pihak kepolisian pada pertengahan September.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026 sekira pukul 10.00 WIB pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT,” ungkap Onkoseno, Senin (14/9).

Guna mengusut tuntas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait, mulai dari pelapor, saksi-saksi, hingga terlapor. Polisi juga melakukan visum terhadap korban guna melengkapi proses pembuktian.

Adapun insiden dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Namun, pihak kepolisian hingga kini masih merahasiakan kronologi rinci terkait peristiwa hukum tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *