ABNnews – Dunia digegerkan oleh insiden tindakan asusila yang terjadi di sebuah masjid di Kota Makkah. Atas aksi nekat tersebut, Kerajaan Arab Saudi resmi mengeksekusi mati dua warga negara asing asal Bangladesh yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati terhadap pria dan wanita tersebut telah dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026). Vonis hukuman mati ini telah dikuatkan oleh pengadilan tertinggi serta disahkan melalui dekret kerajaan.
Pihak kementerian menegaskan bahwa hukuman berat ini dijatuhkan mengingat tingkat pelanggaran yang sangat serius, terutama karena telah menodai kesucian tempat ibadah dan Kota Makkah.
Eksekusi mati ini menuai sorotan dari pemerintah Bangladesh. Pejabat Kementerian Luar Negeri Bangladesh, Shama Obaed, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pemerintah Arab Saudi untuk meminta informasi serta penjelasan yang lebih rinci.
Pemerintah Bangladesh mengaku terkejut karena tidak mendapatkan pemberitahuan resmi terlebih dahulu sebelum hukuman mati tersebut dieksekusi oleh otoritas Saudi.
Selain dua warga negara Bangladesh tersebut, di hari yang sama otoritas Arab Saudi juga mengeksekusi mati lima warga negaranya atas kasus terorisme.
Berdasarkan data resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, sepanjang tahun 2026 ini saja, jumlah eksekusi mati di negara tersebut telah menembus angka lebih dari 170 orang.
Laporan lembaga HAM internasional Amnesty International mencatat bahwa Arab Saudi secara konsisten menjadi salah satu negara dengan jumlah penerapan hukuman mati terbanyak di dunia. Pada tahun 2025 lalu, Arab Saudi mencatatkan 356 eksekusi mati, menempati peringkat ketiga dunia di bawah China dan Iran.










