Pria Pecandu Judol di Bandung Akhirnya Diciduk Polisi Usai Mengamuk dan Lukai Anak

Tangkapan layar suami di Bandung marah-marah sampai pecahkan kaca bikin anak terluka (Foto: Istimewa).

ABNnews – Aparat kepolisian Polsek Margaasih akhirnya menciduk CMS, seorang pria yang mendadak viral lantaran mengamuk di depan istri dan anak balitanya di sebuah kos-kosan di Kabupaten Bandung.

Aksi brutal pria yang diduga kesal akibat kecanduan judi online (judol) tersebut berujung pada kerusakan barang hingga pecahan kaca melukai kepala anaknya sendiri.

Insiden tak terpuji tersebut terjadi di kos-kosan kawasan Kampung Burujul, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Petugas yang bergerak melakukan penyelidikan berhasil mengamankan CMS pada Selasa (13/10/2026) malam.

“Untuk yang bersangkutan (CMS) sudah diamankan, tadi malam,” kata Kapolsek Margaasih Kompol Kartono Gumilar saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Saat ini CMS masih berada di Mapolsek Margaasih untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus menggali keterangan dari pelaku guna memastikan motif di balik aksi pengrusakan yang mencelakai buah hatinya tersebut.

“Yang jelas sekarang masih pemeriksaan, kita dalami motifnya. Kemarin kita sudah kumpulkan keterangan dari istrinya, sekarang dari yang bersangkutan,” terang Kartono.

Aksi brutal CMS sebelumnya mendadak viral di media sosial setelah diunggah sang istri melalui akun Instagram @mompahh_.

Dalam video tersebut, CMS terlihat emosi tinggi, melontarkan kata-kata kasar, hingga membanting perabotan di dalam kos-kosan.

Menurut pengakuan sang istri, amukan suaminya tersulut lantaran tidak terima ditegur terkait kebiasaannya yang kecanduan judi online.

Suami yang emosi kemudian meluapkan amarah dengan merusak barang-barang di tempat tinggal mereka hingga kaca pecah dan serpihannya mengenai kepala anak balita mereka.

“Ditambah lagi setelah kejadian itu videonya viral. Memang ada luka pada anaknya karena perusakan barang yang dilakukan suaminya,” pungkas Kartono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *