Dua Kampung Narkoba Jakbar Diacak-acak 700 Aparat Gabungan, Puluhan Orang Diamankan

Dirtipidnarkoba Bareskrim polri Brigjen Kristian P Siagian (tengah) dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso (kanan)/Taufiq Syarifudin/detikcom

ABNnews – Sebanyak 700 personel gabungan TNI dan Polri mengacak-acak dua sarang peredaran narkoba di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon (Cengkareng) dan Kampung Boncos (Palmerah), Jumat (9/10/2026) pagi.

Dalam operasi penggerebekan berskala besar ini, petugas berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika.

Operasi penindakan secara simultan tersebut digalang oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut total ada 24 orang yang digulung dari dua lokasi rawan tersebut.

“Pada pagi hari tadi kami melaksanakan operasi secara simultan di dua titik, yaitu di Kampung Boncos dan juga di Kampung Ambon dengan kekuatan 700 personel, yaitu dari Brimob, Dalmas, dari Narkoba baik Polda, Mabes Polri, maupun Polres, kemudian dari TNI,” ujar Bismo kepada wartawan di Kampung Ambon, Jumat (9/10/2026).

Rinciannya, sebanyak 16 orang ditangkap saat petugas menyisir kawasan Kampung Ambon, Cengkareng. Sementara 8 orang lainnya diamankan dari hasil penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah.

Penggerebekan di Kampung Ambon sempat diwarnai aksi pengejaran menegangkan. Sejumlah terduga pelaku yang panik melihat kedatangan ratusan aparat berpakaian lengkap berusaha melarikan diri, bahkan ada yang nekat melompat ke dalam sungai.

Meski demikian, barikade rapat petugas di lapangan berhasil membendung dan menangkap para pelaku.

“Di Kampung Ambon khususnya ini ya, kita temukan orang-orang yang berusaha lari. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan. Kita borgol,” kata Bismo.

Saat menggeledah serta mendobrak deretan rumah di lokasi, petugas menyita berbagai barang bukti vital. Mulai dari paket narkotika, uang tunai, hingga deretan senjata tajam berbahaya seperti panah, tombak, dan busur.

Petugas juga membongkar ruangan khusus yang disewakan sebagai tempat rental alat isap (bong).

Bismo membeberkan bahwa para pelaku kini mengubah pola peredaran narkoba di Kampung Ambon. Transaksi yang semula marak di lapak-lapak terbuka kini bergeser dengan memanfaatkan rumah kontrakan hingga kendaraan pribadi untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

“Secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” jelas Bismo.

Selain itu, penyidik dikejutkan dengan temuan tumpukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor di salah satu rumah yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba.

Kepolisian kini mengusut temuan STNK tersebut untuk melacak potensi keterkaitannya dengan tindak pidana atau jaringan kejahatan lain.

“Nanti kita lakukan penyelidikan, kita lakukan pemanggilan kalau misalnya diduga terkait dengan jaringan,” imbaunya.

Seluruh 24 orang yang ditangkap langsung diboyong untuk menjalani tes urine serta pemeriksaan maraton guna memetakan peran mereka, baik sebagai bandar, pengedar, maupun pengguna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *