ABNnews – TNI buka suara terkait pengungkapan kasus rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang disulap menjadi markas pengoperasian judi online (judol).
Pihak TNI menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa oknum perwira TNI AD jika diduga kuat terlibat dalam skandal tersebut.
Head-to-head dengan dugaan keterlibatan perwira, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa penyidik akan memanggil siapa saja yang keterangannya dibutuhkan demi mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” tegas Nas di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Nas membeberkan, hingga saat ini tim penyidik masih bergerak mendalami perkara dengan menginterogasi 11 warga sipil yang ditangkap dari lokasi kejadian, serta memeriksa saksi-saksi lain yang memiliki keterkaitan.
“Dalam pemeriksaan dan sedang didalami. Bila terbukti pasti ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” ujanya.
Pengungkapan markas judi online berkedok rumah dinas militer ini bermula dari penggerebekan yang dilancarkan tim TNI AD pada Minggu (4/10/2026).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menyebut penggerebekan dipicu oleh aduan masyarakat mengenai pergerakan tidak wajar di salah satu hunian KPAD Cijantung.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” terang Donny.
Saat petugas meringkus isi rumah, ditemukan deretan perangkat komputer yang sengaja diset di beberapa ruangan guna mengoperasikan sistem perjudian daring.
Sebanyak 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan maraton.
“Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” beber Donny.
Donny menegaskan bahwa jajaran TNI AD bersikap tegas dan tidak akan menoleransi fasilitas milik negara disalahgunakan untuk tindak pidana yang merugikan masyarakat.
“TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” tegas Donny.
Saat ini, pihak TNI masih terus menyisir aktor intelektual di balik izin penggunaan rumah dinas tersebut beserta seluruh rantai operasional judi online di lokasi kejadian.












