ABNnews – Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong membuahkan temuan mencengangkan berupa deretan rumah mewah setara fasilitas apartemen lengkap dengan mobil mewah terparkir.
Saat sidak berlangsung, seorang pria berambut putih yang diduga kuat merupakan terpidana kasus korupsi LPEI, Jimmy Masrin terlihat panik, ‘ngacir’, dan langsung mengunci diri di dalam kamar.
Dugaan keterlibatan Jimmy Masrin makin menguat usai potret foto kolase pria berambut putih mirip dirinya ditemukan terpajang di ruang televisi salah satu rumah berfasilitas mewah tersebut.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan, timnya tak sengaja menemukan deretan fasilitas mewah berpagar hitam tersebut di lingkungan lapas. Di dalamnya terdapat sofa empuk, peralatan elektronik modern, hingga dapur berisi bahan makanan segar.
“Banyak mobil, ada rumah pagar hitam cat putih, ada dapur terbuka yang ada sayur ikan yang kelihatan baru dibeli tapi tidak diolah,” kata Syafrida.
Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman juga mendapati kejanggalan dari orang-orang di sekitar lokasi. Ada yang mengaku sebagai tamu namun tak kenal petugas lapas yang hendak ditemui, hingga adanya pengakuan mengejutkan dari salah seorang warga binaan yang menyebut harus membayar sejumlah uang untuk dapat menempati fasilitas rumah mewah tersebut.
“Tapi secara fakta yang kami temukan dalam salah satu rumah itu ada warga binaan yang kami sempat wawancarai dan kami tanyakan bapak siapa dia mengaku sebagai warga binaan. Dan ketika kami tanya apakah anda membayar dia menyebutkan memang mengeluarkan uang untuk bisa tinggal di sini,” terang Syafrida.
Syafrida menceritakan, kepanikan terjadi saat petugas Ombudsman melangkah masuk ke salah satu bangunan. Seorang pria yang mengenakan kaus gelap dan celana pendek tampak kaget saat menyadari kehadiran orang luar yang bukan petugas lapas.
Pria itu langsung berbalik arah, berlari kencang menuju kamar, dan mengunci pintu dari dalam sehingga tidak sempat dimintai keterangan.
“Kami tidak bisa memastikan siapa yang kabur itu. Karena memang kami tidak berhasil menahan yang bersangkutan,” aku Syafrida.
“Karena memang waktu kami masuk, dia masih melihat kami, mau keluar. Tapi ketika, ternyata yang dilihatnya mungkin bukan petugas lapas, dia lari ke kamar, sehingga kami tidak bisa memastikan siapa yang masuk ke kamar dan mengunci pintu, apa warga binaan atau masyarakat biasa,” sambungnya.
Jimmy Masrin (lahir 1963) merupakan pengusaha nasional sekaligus ayah dari pegolf Danny Masrin. Lulusan University of Oklahoma (1985) dan meraih gelar Master dari Thunderbird School of Global Management, Arizona (1987) ini memiliki rekam jejak panjang di Grup Lautan Luas hingga menjabat CEO PT Caturkarsa Megatunggal sejak 2007. Ia juga dikenal aktif di dunia olahraga sebagai pendiri Indonesian Masters dan Chairman Asian Tour.
Namun, kiprahnya terhenti setelah terjerat kasus korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energy yang bersumber dari APBN.
Jimmy divonis 10 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 90 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar USD 32,69 juta subsider 8 tahun kurungan berdasarkan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (11/3/2026).
Usai ditahan sejak 20 Maret 2025 di Rutan KPK, Jimmy dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani masa hukumannya.
Menanggapi hebohnya temuan Ombudsman RI, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Sesno menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan internal secara intensif.
“Sedang melakukan pendalaman terkait dengan yang menjadi temuan yang diduga adalah yang tadi disampaikan,” jelas Yudi.
Yudi beralasan bahwa deretan bangunan yang didatangi tim Ombudsman tersebut sebenarnya merupakan rumah dinas pejabat lapas serta area Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi warga binaan.
“Jadi beberapa hal kalau terkait dengan rumah dinas saya mendapat laporan awal, itu memang rumah dinas jabatan. Lokasi rumah dinas itu memang bersebelahan dengan lapas. Di wilayah tersebut ada kegiatan Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi,” kata Yudi.
Mengenai keberadaan warga binaan di lokasi tersebut, Yudi mengklaim mereka tengah menjalani program asimilasi secara legal sebelum bebas, meskipun Jimmy Masrin sendiri baru beberapa bulan dijebloskan ke Lapas Cibinong guna mengeksekusi vonis 10 tahun penjara.












