ABNnews – Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak kooperatif seorang sopir angkutan barang saat ditindak oleh petugas kepolisian viral di media sosial.
Sopir mobil pikap yang mengangkut muatan berlebih (overload) tersebut mengamuk dan berteriak hingga melontarkan umpatan kasar kepada petugas yang menilangnya.
Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi @kaindukpjrcikampek, peristiwa itu bermula dari pantauan rekaman kamera CCTV di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 21.
Dalam rekaman video, terlihat mobil bak terbuka bermuatan penuh itu terus berjalan di lajur kanan atau lajur cepat.
Melihat pelanggaran lalu lintas tersebut, petugas Kepolisian Jalan Raya (PJR) bergegas menghentikan kendaraan untuk melakukan pemeriksaan dan penilangan di lokasi.
“Selamat siang mohon izin, kendaraan overload di lajur cepat,” ujar petugas PJR saat menjelaskan alasan penghentian kendaraan tersebut.
Namun, alih-alih kooperatif saat diperiksa, pengemudi mobil pikap tersebut justru menunjukkan sikap arogan dan menolak proses penindakan.
“Muatan seperti ini pak, sopir tidak kooperatif,” tambah petugas dalam video unggahan tersebut.
Sopir yang mengaku bernama Andri itu lantas berteriak keras dan melayangkan tuduhan tak berdasar bahwa petugas kepolisian meminta uang imbalan.
Tak hanya itu, ia juga mengejek dan mengumpat petugas yang sedang menjalankan tugas.
“Pengen uang rokok, ya?” teriak pria yang mengaku bernama Andri tersebut.
Sambil terus meluapkan emosinya, sopir tersebut enggan menerima sanksi tilang dan melontarkan kata-kata kotor ke arah petugas.
“Jangan main tilang-tilang saja. Woy Bab*,” cetus sopir tersebut menantang petugas.












