ABNnews – Kasus kematian prajurit TNI AU Serda Ahmad Muzammil Farisa yang sempat dikabarkan akibat kecelakaan lalu lintas akhirnya terkuak sebagai aksi penganiayaan maut. Puspom TNI AU kini resmi menetapkan empat prajurit senior sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Berdasarkan hasil penyidikan kami, telah ditetapkan empat orang tersangka, yaitu Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, Serda AH. Dan seluruhnya adalah anggota TNI Angkatan Udara,” tegas Danpuspomau Marsekal Muda TNI Daan Sulfi saat jumpa pers di Kantor Puspomau, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2026).
Daan Sulfi membeberkan bahwa aksi penganiayaan tersebut sejatinya memakan tiga orang korban. Namun, hanya Serda Ahmad yang menghembuskan napas terakhir akibat luka fatal.
“Adapun data korban dalam perkara penganiayaan ini, yang menjadi korban yaitu Serda Ahmad Muzammil Fariza. Jabatannya adalah Admin Urtu Subbagmin Bangkung Servis Dispsi AU. Beliau meninggal dunia. (Korban lain) Dan Serda ZN, dan Serda RP,” imbuh Daan.
Daan mengungkapkan, insiden pengeroyokan oleh para senior tersebut terjadi di dalam lingkungan mess TNI AU pada Rabu (9/9/2026) malam sekitar pukul 21.05 WIB.
“Kejadiannya adalah di Mess Galaksi, yaitu adalah mess-nya Dispsi AU, Jalan Kopatdara, Lanud Halim Perdanakusuma,” terangnya.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjawab kecurigaan keluarga korban. Ayah Serda Ahmad, Toni Eko Prasetyo, mengaku sempat menerima informasi simpang siur mengenai penyebab kematian anak pertamanya tersebut.
“Pukul 04.00 WIB saya dihubungi bahwa anak saya meninggal dunia karena kecelakaan. Tapi ada teman lainnya menginfokan jika tidak kecelakaan, tapi dianiaya senior,” kata Toni.
Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah melihat kiriman foto jasad korban yang dipenuhi bekas luka benturan fisik di bagian wajah hingga dada.
“Luka di wajah bagian dagu dan bagian dada infonya,” ujar Toni.
Hingga Kamis (10/9/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB, pihak keluarga di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Magetan, Jawa Timur, sempat menanti kepastian kedatangan jenazah Serda Ahmad sebelum akhirnya kasus penganiayaan maut ini diusut tuntas oleh Polisi Militer.












