ABNnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq hingga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Penahanan ini dilakukan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar komisi antirasuah pada Senin (14/9/2026).
DIkutip dari Antara, pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Selasa (15/9/2026), Fahd Arafiq keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK bernomor 172, sementara Adrianto Pitojo Adhi mengenakan rompi bernomor 201.
Selain kedua figur tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung juga resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sontang yang mengenakan rompi tahanan bernomor 232 terlihat memimpin rombongan para tersangka saat digiring menuju mobil tahanan KPK.
Daftar tersangka yang ditahan KPK tak berhenti di situ. Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut terlihat mengenakan rompi oranye bernomor 218.
Selain itu, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri juga resmi ditahan dengan rompi bernomor 163.
Di sisi lain, KPK mengonfirmasi masih ada tiga tersangka lainnya yang telah ditetapkan dalam kasus ini, namun identitas mereka belum diungkapkan kepada publik.
Penahanan ini merupakan buntut dari OTT ke-20 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026.
Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) proyek Summarecon yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam operasi tangkap tangan pada Senin (14/9/2026) lalu, tim penyidik KPK berhasil mengamankan total 17 orang. Beberapa di antaranya yakni Lampri, Sontang Coin Manurung, Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi, Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, serta Adrianto Pitojo Adhi.












