Bejat WN Korea Pemilik Resto di Surabaya: Cekoki Karyawati Miras Lalu Diperkosa dan Diancam Tukang Pukul!

Ilustrasi (Foto: Ist)

ABNnews – Nasib malang menimpa MAD (28), seorang karyawati restoran makanan Korea di kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad, Surabaya. Ia menjadi korban kekerasan seksual berulang yang diduga dilakukan oleh bosnya sendiri, SSY (64), seorang Warga Negara (WN) Korea Selatan, dengan modus mencekoki korban dengan minuman keras (miras) dan menebar ancaman tukang pukul.

MAD mengungkapkan bahwa peristiwa kelam itu bermula pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku yang kedatangan rekannya sesama WN Korea asal Jember menggelar pesta miras di restoran yang saat itu sudah dalam kondisi tutup.

“Itu minum mulai pukul 20.00 WIB malam, sampai dini hari 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah selesai minum, saya kehilangan kesadaran,” ujar MAD dikutip detikcom, Jumat (21/8/2026).

Sejumlah saksi melihat korban dalam kondisi tidak sadar hingga menabrak pintu, meja, dan muntah di kamar mandi. Dalam kondisi lemah tak berdaya, korban yang mengira akan diantar pulang ke kosnya justru dibawa naik ke mobil rekan terduga pelaku menuju sebuah hotel di kawasan Surabaya Barat.

Setibanya di hotel, pelaku mendorong tubuh korban yang terkulai lemah ke atas kasur. Ketika korban berusaha bangkit, pelaku justru menganiaya dan mengancamnya.

“Dia marah mengancam pecat saya, gaji tidak dikeluarkan, keluarga diancam mau dikirimi tukang pukul. Karena kondisi saya di bawah pengaruh alkohol, dia memperkosa saya saat itu,” beber MAD.

Keesokan harinya, korban mendapati dirinya dan pelaku dalam keadaan tanpa busana. Pelaku kembali mengancam akan menghabisi keluarga korban dengan tukang pukul, memecatnya, serta membuat sengsara karyawan restoran lainnya jika korban berani melapor. Pelaku kemudian memaksa korban menerima uang Rp 500 ribu sebelum menyuruhnya pulang.

Aksi bejat tersebut tidak berhenti di sana. Sebagai sekretaris restoran, korban kerap dipanggil ke ruangan pelaku yang memiliki bilik kamar khusus untuk kembali dilecehkan di bawah tekanan ancaman yang sama.

Pada 21 Mei 2026, pelaku memaksa korban untuk tinggal di rumah pribadinya di kawasan Wiyung, Surabaya. Di rumah tersebut, pemerkosaan kembali terjadi berulang kali. Setiap kali beraksi, pelaku selalu mengulangi modus yang sama, yakni mencekoki korban dengan miras.

“Saya ketakutan. Takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh. Karena beberapa kali itu saya ngerasa ada orang yang mengikuti saya. Saya menuruti dia karena di bawah tekanan ancaman,” terangnya.

Pelaku sempat kembali ke Korea Selatan pada 21 Mei hingga 2 Juni 2026. Namun, selama di luar negeri, pelaku terus menerus meneror dan mengancam korban via pesan singkat. Momen kekerasan seksual tersebut terus berlanjut hingga akhir Juli 2026 saat pelaku kembali ke Indonesia.

Puncak perlawanan korban terjadi pada 27 Juli 2026 ketika ia dengan tegas menolak ajakan pelaku. Pada 28 Juli 2026, usai kembali dicekoki miras, korban berpura-pura mabuk dan memberanikan diri bertengkar dengan pelaku. Korban lalu mengunci diri di kamar dan memberanikan diri menghubungi manajer restoran untuk meminta pertolongan.

Tiga orang rekan kerja korban akhirnya datang menyelamatkan. Kunci rumah utama dilempar keluar jendela oleh Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah tersebut berinisial SUF (24), yang ternyata juga menjadi korban kekerasan seksual pelaku. Korban dan ART tersebut akhirnya berhasil dievakuasi dari rumah pelaku.

Siksaan mental yang dialami membuat MAD sempat berada di titik terendah.

“Saya sudah mau bunuh diri waktu itu, sampai kapan saya sayang sama anak-anak, tapi saya juga harus sayang sama diri saya,” pungkasnya.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini telah resmi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Laporan korban MAD terdaftar dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Juli 2026.

Sementara itu, korban ART berinisial SUF juga telah membuat laporan terpisah dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 6 Agustus 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *