ABNnews – Ketua Umum Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto saat jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 81.
Menurutnya, pidato kenegaraan Presiden seharusnya menjadi pertanggungjawaban tentang bagaimana kekuasaan dijalankan, hukum ditegakkan, uang rakyat digunakan, dan hak warga negara dilindungi.
“Namun di balik pidato capaian Presiden Prabowo, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: “negara seperti apa yang sedang dibangun?”,” ujar Isnur di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Isnur menilai, ketika kekuasaan negara semakin terpusat, struktur komando teritorial diperluas, TNI dan Polri semakin jauh masuk ke ruang sipil, sementara pengawasan parlemen, kontrol pengadilan, dan ruang kritik melemah, maka rakyat Indonesia sedang berhadapan dengan gejala pembangunan “negara komando”.
“Pada saat yang sama, korban justru menghilang dari cerita keberhasilan negara,” jelasnya.
Ironisnya, sambung Isnur, bencana ekologis yang menghancurkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025 tidak mendapat tempat dalam pidato kenegaraan Presiden. Padahal hingga saat ini sedikitnya 1.207 orang meninggal dan 137 orang masih hilang.
“Berbulan-bulan setelah bencana, anak-anak masih belajar di tenda, petani kehilangan sumber penghidupan, dan sejumlah wilayah belum sepenuhnya pulih,” tandasnya.
Isnur pun menyebut dalam kondisi demikian maka negara semakin kuat ketika memperluas kekuasaan dan aparatnya, tetapi begitu lemah ketika harus memulihkan korban, melindungi hak warga, dan memastikan keadilan. Menurutnya, demokrasi tidak dapat diukur dari tenangnya jalanan atau sedikitnya kritik.
“Negara hukum juga tidak ditentukan oleh seberapa luas kekuasaan dapat menjangkau kehidupan warga. Ukurannya justru sebaliknya: apakah kekuasaan dapat dibatasi, apakah warga bebas mengoreksi pemerintah, dan apakah mereka yang menjadi korban mendapatkan perlindungan dan keadilan,” tegasnya.
“Jangan bangun negara komando atas nama pembangunan. Jangan menghapus korban demi memamerkan keberhasilan. Aceh-Sumatera belum pulih. Korban tidak boleh dihapus dari ingatan negara,” imbuhnya.
Diketahui, jelang HUT RI 81, Presiden Prabowo menyampaikan pidato Kenegaraan yang merupakan salah satu agenda penting di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026, sekaligus menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan berbagai hal terkait perjalanan pemerintahan, capaian pembangunan, kebijakan pemerintah, serta sejumlah isu yang menjadi perhatian nasional.
Bagus Iswanto












