ABNnews –Implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Cross Border terus diperkuat Bank Indonesia (BI) bersama dengan PT Finnet Indonesia.
Hal tersebut juga guna memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional melalui kolaborasi dengan seluruh penyelenggara sistem pembayaran digital.
Asisten Direktur sekaligus Ekonom Senior Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Willy Togi mengatakan QRIS terus berkembang sejak diluncurkan pada 2019, termasuk melalui QRIS Cross Border dan QRIS Tap berbasis teknologi NFC.
“Perkembangannya sangat masif. Sekarang sudah ada QRIS antarnegara, kemudian yang terbaru ada QRIS Tap yang menggunakan teknologi NFC untuk pembayaran,” kata Willy dalam keterangannya di Surabaya, Senin (27/7/2026), dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, QRIS Cross Border kini telah diterapkan di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok, serta terus dikembangkan untuk memperkuat konektivitas pembayaran dan memudahkan UMKM menerima transaksi wisatawan asing.
“Sekarang cukup mencetak QR, wisatawan asing sudah bisa membayar secara digital,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Technology Product & Operation sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Finance & Risk Management PT Finnet Indonesia Anton Daryono mengatakan Finnet terus memperkuat perannya sebagai digital payment enabler dengan mendukung pengembangan ekosistem pembayaran digital melalui layanan sebagai issuer, acquirer, dan payment gateway.
“Kami sangat mendukung inovasi maupun kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia. Harapannya digitalisasi di Indonesia semakin inklusif, lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, serta aman dan andal,” kata Anton.
Ia mengatakan, Finnet terus menyesuaikan pengembangan produk dengan kebutuhan industri dan ketentuan Bank Indonesia, sekaligus menghadirkan berbagai layanan pembayaran digital dan fitur pendukung bagi merchant, seperti notifikasi transaksi dan Soundbox, agar transaksi berlangsung lebih mudah, aman, dan efisien.
Menurut Anton, penggunaan QRIS juga membantu pelaku UMKM mengurangi ketergantungan terhadap uang tunai dan meminimalkan risiko dalam bertransaksi.
“Kemungkinan uang palsu tidak ada, kemungkinan dirampok juga tidak ada karena semua transaksi tercatat secara digital,” tuturnya.
Nadzar Lendi












