ABNnews — Transformasi menuju industri ramah lingkungan kini tak lagi menjadi monopoli industri skala besar, sebab jutaan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di seluruh Indonesia kini juga didorong untuk mengadaptasi konsep ‘HIJAU’ guna memperkuat daya saing global.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurutnya, perubahan lanskap pasar internasional menuntut pelaku usaha untuk menjadikan aspek keberlanjutan sebagai syarat utama dalam rantai pasok global.
“Konsumen dan pelaku usaha global kini semakin memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap rantai pasoknya. Oleh karena itu, transformasi menuju industri hijau bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku industri nasional, termasuk pelaku IKM,” tegas Menperin Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Agus menjelaskan, tantangan perubahan iklim, dinamika perdagangan dunia, hingga ketatnya standar keberlanjutan menjadi sinyal bahwa daya saing tidak hanya ditentukan oleh produk akhir, melainkan juga proses produksinya.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen memastikan transformasi hijau berlangsung secara inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan IKM melalui program pendampingan dan penguatan kapasitas.
“Transformasi menuju industri hijau perlu diwujudkan melalui langkah nyata di tingkat perusahaan dengan menerapkan praktik usaha yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Transformasi ini tidak boleh hanya menjadi peluang bagi industri besar, tetapi juga harus dapat diakses oleh jutaan IKM di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Sebagai pilar pendorongnya, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) resmi merilis Program Pemberdayaan IKM Hijau Tahun 2026.
Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, menerangkan bahwa program ini didesain sebagai jembatan antara kebijakan nasional dengan kebutuhan nyata IKM di lapangan melalui panduan yang praktis dan bertahap.
“Program Pemberdayaan IKM Hijau mengusung konsep HIJAU, yang merepresentasikan lima nilai utama transformasi IKM, yakni Hemat, Inovatif, Jejaring, Adaptif, dan Unggul,” papar Reni.
Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat besarnya populasi IKM di Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2024, terdapat sekitar 4,45 juta unit IKM yang menyumbang hingga 99,79 persen dari total unit usaha industri nasional.
Penerapan praktik bisnis hijau ini terbukti tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi produksi, memperluas jaringan pasar ekspor, hingga membuka peluang pembiayaan hijau (green financing).
Dalam penerapannya, Sekretaris Ditjen IKMA Yedi Sabaryadi menyebutkan telah disiapkan 29 aktivitas hijau (14 teknis Environmental Objectives dan 15 manajemen Essential Criteria) yang bisa dipilih pelaku IKM sesuai karakteristik usahanya. Selain itu, diluncurkan pula Buku Saku Pedoman dan Buku Program sebagai acuan resmi.
Program ini disusun atas kolaborasi lintas sektor yang melibatkan OJK, Bappenas, Bank Indonesia, BRI, Telkomsel, hingga akademisi sebagai tindak lanjut penerapan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 3.
Tahapan program akan dimulai dari sosialisasi, kurasi, pelatihan pitching, hingga pendampingan laporan keberlanjutan pada 2027. Peserta yang lolos juga berkesempatan mendapatkan prioritas program restrukturisasi mesin dan business matching. Pendaftaran dibuka umum via platform daftar.esmartikm.id dan info di Instagram @ikmhijauofficial.












