Polisi Pastikan Pelaku Bom Rakitan MAN 3 Padang Bukan Jaringan Teroris

Tim gegana mendatangi MAN 3 Padang. Foto: Istimewa

ABNnews – Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang memastikan bahwa pelaku peledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, bukan bagian dari jaringan terorisme.

Aksi nekat yang terjadi pada Selasa (14/7/2026) lalu tersebut murni dipicu oleh masalah personal pelaku di lingkungan sekolah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Komisaris Polisi M Yasin, menegaskan kepastian itu didapatkan berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang telah dilakukan oleh tim penyidik terhadap pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku tidak terindikasi ataupun terafiliasi dengan jaringan terorisme,” ungkap Yasin di Padang, Senin (20/7/2026).

Yasin menambahkan, pelaku berinisial R (17) yang merupakan siswa aktif kelas XII MAN 3 Padang tersebut juga dipastikan bukan seorang lone wolf (dalam teks tertulis lonely wolf). Istilah lone wolf sendiri merujuk pada pelaku yang bergerak sendiri setelah terpapar paham radikal tanpa terikat kelompok tertentu.

“Jadi, pelaku ini juga bukan seorang lone wolf, aksinya melakukan perakitan benda yang dapat meledak itu murni karena rasa ingin tahu,” jelasnya.

Kepada pihak penyidik, R akhirnya blak-blakan membongkar alasan di balik aksi nekatnya meledakkan bom di pekarangan sekolahnya sendiri.

Remaja tersebut mengaku memendam kekesalan mendalam terhadap seseorang akibat riwayat perundungan parah yang ia alami.

R mengaku telah mengalami bullying, baik secara verbal maupun nonverbal, sejak masih mengenyam pendidikan di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga duduk di kelas XII MAN.


Ledakan tersebut sengaja ditengarai sebagai pelampiasan rasa kesal, sekaligus cara ekstrem pelaku untuk menunjukkan eksistensi dan jati diri di lingkungan pergaulannya.


Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, keahlian R dalam merakit benda berbahaya tersebut didapatkan secara otodidak. Ia kedapatan mempelajari cara membuat benda yang bisa meledak melalui berselancar di internet selama kurun waktu empat bulan.

Sedangkan untuk pasokan bahan baku serta alat-alat pendukung yang diperlukan, R membelinya melalui aplikasi toko daring (online shop).

Seluruh proses perakitan bom dilakukan R seorang diri secara sembunyi-sembunyi di dalam rumah tanpa sedikit pun diketahui oleh orang tua maupun anggota keluarga lainnya.

Benda berbahaya itu sempat disimpan rapat-rapat oleh pelaku, sebelum akhirnya dibawa ke sekolah dan diledakkan di area teras samping kelas pada Selasa (14/7).

Beruntung, insiden ini tidak memakan korban jiwa maupun kerusakan materiil yang berarti, meski suara dentuman kerasnya sempat memicu kepanikan luar biasa di lingkungan sekolah.

Hingga saat ini, proses hukum terkait ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang ditegaskan masih terus berjalan di Satreskrim Polresta Padang.

Korps Bhayangkara pun telah memeriksa dan mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah serta sejumlah siswa yang berstatus sebagai saksi.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan mendalam, dengan tetap mempertimbangkan segala aspek yang mungkin mempengaruhi peristiwa,” pungkas Yasin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *