ABNnews – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mewanti-wanti PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) untuk segera mempercepat penyelesaian kontrak batubara dengan badan usaha pertambangan.
Langkah ini dinilai krusial demi menjaga keandalan dan memastikan pasokan batubara ke berbagai PLTU pada semester II 2026 berjalan aman tanpa kendala.
Tri menegaskan, penyelesaian kontrak menjadi landasan hukum utama agar pasokan komoditas energi tersebut bisa segera dikirim.
Pemerintah tidak ingin ada keterlambatan pengiriman yang berpotensi mengganggu stabilitas listrik nasional.
“Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan,” tegas Tri Winarno di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Langkah tegas ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terhadap pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan.
Guna memenuhi target kebutuhan batubara PLN yang mencapai 154 juta metrik ton pada tahun 2026, Ditjen Minerba sendiri telah bergerak cepat menerbitkan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah mengantongi RKAB dengan total volume jumbo mencapai 212 juta metrik ton.
Berdasarkan data hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton dari total penugasan tersebut tercatat sudah dikontrakkan. Dari jumlah itu, perkiraan realisasi pengiriman batubara ke pembangkit dilaporkan telah menyentuh angka 130,5 juta metrik ton.
Meski realisasi berjalan baik, Tri mengingatkan PLN EPI tidak boleh santai dan harus segera merampungkan sisa kontrak yang ada.
“Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman,” cetus Tri.
Ke depan, Ditjen Minerba memastikan bakal terus memperketat koordinasi lintas sektor dengan PLN EPI dan para pengusaha tambang.
Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan pasokan batubara ke PLTU selalu tepat waktu, sesuai volume kesepakatan, serta memenuhi spesifikasi teknis pembangkit.
Melalui penguatan pemantauan dan percepatan kontrak ini, Kementerian ESDM berkomitmen penuh menjaga keandalan setrum nasional sekaligus memastikan implementasi kebijakan DMO berjalan secara konsisten dan terukur.












