ABNnews – Langkah berani Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia mendapat dukungan penuh dari elemen akar rumput.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI), H. Junaedhi Mulyono, S.H., menegaskan bahwa aksi bersih-bersih dari praktik lancung tidak boleh hanya berhenti di tingkat pusat, melainkan harus dikawal ketat hingga ke tingkat pemerintahan desa.
Di tengah sorotan tajam publik terhadap berbagai kasus penegakan hukum belakangan ini, Junaedhi menilai pemerintah telah berada di jalur yang benar. Aparat penegak hukum dinilai terus menunjukkan profesionalitas, transparansi, dan bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat pemberantasan korupsi merupakan langkah yang patut didukung oleh seluruh elemen bangsa. Upaya membangun pemerintahan yang bersih harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa,” ujar Junaedhi Mulyono dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Menurut Junaedhi, penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi kunci krusial agar pemberantasan korupsi berjalan efektif dan tidak kehilangan kepercayaan publik.
Ia mendesak agar hukum ditegakkan secara objektif, tegas, dan tanpa pandang bulu dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan keadilan.
Sebagai wadah para kepala desa di tanah air, DPP APDESI memandang perang melawan korupsi tidak melulu soal penindakan, melainkan harus diperkuat pada sektor pencegahan melalui tata kelola yang bersih.
Kepala desa dinilai memegang peranan strategis sebagai ujung tombak yang mengelola langsung anggaran dan program pembangunan desa secara akuntabel.
Junaedhi pun mewanti-wanti dan meminta seluruh jajaran kepala desa untuk menjadikan momentum pemberantasan korupsi saat ini sebagai cambuk pengingat untuk mempertebal integritas.
Kepala desa dituntut menjadi contoh nyata di masyarakat dalam menjunjung transparansi dan mengedepankan kepentingan warga.
Ke depan, APDESI berkomitmen untuk terus menggenjot peningkatan kapasitas para kepala desa agar melek terhadap sistem tata kelola keuangan yang bebas korupsi.
Sinergi ketat antara kepala desa, pemerintah daerah, aparat pengawas internal (APIP), penegak hukum, hingga pengawasan langsung dari masyarakat menjadi benteng paling efektif untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran sejak dini.
“Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari keberhasilan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga dari kemampuan seluruh penyelenggara pemerintahan membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal,” pungkas Junaedhi.












