ABNnews – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mencium adanya gelagat narasi konflik antarlembaga penegak hukum yang sengaja digoreng ke publik.
Ia pun mewanti-wanti agar perseteruan ini segera dihentikan karena jika aparat negara terkesan saling bermusuhan, para koruptor yang justru akan tersenyum gembira.
“Negara membutuhkan soliditas. Jangan sampai ada pihak yang sengaja memanfaatkan situasi untuk membangun persepsi bahwa aparat negara sedang saling bermusuhan. Kalau itu terjadi, yang tersenyum justru para koruptor,” ungkap Amir Hamzah saat dimintai pandangannya, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Amir, publik saat ini jauh lebih menginginkan kepastian hukum yang jelas ketimbang disuguhi polemik antarlembaga.
Drama perseteruan di ruang publik dinilai berbahaya karena berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Bagi Amir, ego sektoral harus dikesampingkan demi kepentingan yang lebih besar.
“Stabilitas penegakan hukum merupakan bagian penting dari stabilitas nasional,” tegasnya.
Oleh karena itu, Amir mendesak agar setiap dinamika atau gesekan panas yang berkembang di lapangan segera diredam. Caranya adalah dengan duduk bersama menyelesaikan masalah melalui mekanisme konstitusional serta memperkuat koordinasi langsung antarpimpinan lembaga.
Ia juga mengingatkan bahwa liarnya isu yang berkembang di ruang publik dan media sosial saat ini bisa memperbesar ketegangan apabila tidak disikapi secara bijak.
Menurutnya, masyarakat perlu diedukasi agar bisa membedakan mana proses hukum murni yang sedang berjalan dan mana narasi provokatif yang sengaja diembuskan untuk memecah hubungan antarlembaga.
Lebih lanjut, Amir berharap seluruh pucuk pimpinan institusi penegak hukum dapat mengedepankan komunikasi yang sehat, koordinasi yang solid, serta tetap saling menghormati proses hukum masing-masing. Langkah ini penting agar setiap perkara pidana dapat ditangani secara profesional tanpa memicu konflik berkepanjangan.
“Jangan memberikan ruang sedikit pun kepada para koruptor untuk memanfaatkan perbedaan antarlembaga sebagai celah menghindari pertanggungjawaban hukum,” pungkas Amir.












